NASIONAL KINI | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi resmi melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama guna melengkapi struktur organisasi yang sempat mengalami kekosongan di sejumlah posisi strategis. Pelantikan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Langkah ini disebut sebagai bagian dari penguatan kelembagaan untuk memastikan seluruh fungsi utama lembaga mulai dari penindakan, pencegahan, hingga koordinasi dan supervisi berjalan optimal di tengah dinamika tindak pidana korupsi yang semakin kompleks.
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, yang memimpin prosesi pelantikan, menegaskan bahwa pengisian jabatan bukan sekadar proses administratif. Menurutnya, rotasi dan promosi merupakan strategi manajemen talenta yang dirancang untuk menjaga kesinambungan kinerja organisasi sekaligus meningkatkan kapasitas respons terhadap tantangan korupsi yang terus berkembang.
“Penguatan struktur ini penting agar setiap unit kerja dapat beroperasi secara profesional dan terukur, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Adapun pejabat yang dilantik meliputi Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat Kunto Ariawan, Direktur Penyelidikan Tessa Mahardhika Sugiarto, Kepala Biro Hukum Iskandar Marwanto, Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi (DNA) Taryanto, Direktur Penuntutan Budhi Sarumpaet, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Maruli Tua.
Dengan formasi yang kini lengkap, KPK optimistis efektivitas agenda pemberantasan korupsi dapat meningkat, termasuk dalam mengeliminasi hambatan teknis yang sebelumnya muncul akibat kekosongan jabatan di tingkat direktorat.
KPK juga memberi perhatian khusus pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi (DNA) yang diproyeksikan menjadi pusat analisis risiko korupsi secara sistemik. Direktorat ini diharapkan mampu mengidentifikasi potensi kerawanan sejak dini sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan sebelum praktik korupsi terjadi.
Di sisi lain, kehadiran Direktur Penyelidikan dan Direktur Penuntutan definitif dinilai krusial untuk menjaga kualitas penanganan perkara tetap akuntabel serta sejalan dengan Rencana Strategis (Renstra) KPK 2025–2029.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V pun memegang peran penting dalam memastikan sinergi antara KPK dan pemerintah daerah berjalan efektif, khususnya dalam pengawasan sektor-sektor yang rawan praktik korupsi. Sementara itu, Kepala Biro Hukum diharapkan mampu memperkuat harmonisasi regulasi dan memberikan landasan hukum yang kokoh bagi setiap kebijakan lembaga.
Selain menekankan profesionalisme dan akuntabilitas, Sekjen KPK juga mengingatkan bahwa keberhasilan menjalankan amanah tidak terlepas dari dukungan keluarga dan lingkungan terdekat. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi sesuai bidang tugas masing-masing.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya konsisten KPK dalam memperkuat tata kelola internal dan mendorong reformasi birokrasi. Dengan struktur organisasi yang semakin solid, lembaga antirasuah tersebut menargetkan peningkatan kualitas penanganan perkara, optimalisasi pencegahan berbasis risiko, serta penguatan koordinasi lintas sektor guna menjaga kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sumber: kpk.go.id
Editor: Ismet
