Iklan

,

Iklan

.

Kebiadaban OPM: Penyerangan Warga Sipil dan Aparat Negara di Yahukimo Dikecam Keras

REDAKSI
Rabu, 04 Februari 2026, 11.07.00 WIB Last Updated 2026-02-04T04:45:00Z

 


NASIONAL KINI | YAHUKIMO – Tindakan kekerasan bersenjata yang dilakukan kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) di wilayah Yahukimo kembali menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Penembakan terhadap warga sipil yang berprofesi sebagai guru serta tuduhan sepihak terhadap aparat negara dinilai sebagai bentuk kebiadaban yang melanggar hukum, kemanusiaan, dan nilai-nilai kemerdekaan itu sendiri.


Aksi kekerasan tersebut tidak hanya mengancam keselamatan aparat negara, tetapi juga menciptakan teror bagi masyarakat sipil, termasuk penduduk asli Papua. Penyerangan terhadap tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan pekerja sipil lainnya merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional serta hak asasi manusia.


Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa kehadiran guru, tenaga kesehatan, dan aparatur sipil negara di Papua bertujuan murni untuk memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat, bukan sebagai bagian dari operasi militer atau intelijen. Tuduhan yang dilontarkan OPM dinilai tidak berdasar dan berpotensi dijadikan pembenaran untuk melakukan kekerasan terhadap warga sipil yang tidak bersalah.


Penutupan paksa sekolah, fasilitas kesehatan, dan kantor pelayanan publik akibat ancaman kelompok bersenjata justru memperparah penderitaan rakyat Papua. Anak-anak kehilangan hak atas pendidikan, masyarakat tidak mendapat layanan kesehatan, dan roda ekonomi desa terhenti akibat rasa takut dan intimidasi.


Aksi Kekerasan dan Penyerangan OPM terhadap Guru dan Aparatur Sipil Negara di Yahukimo, Papua


Pemerintah juga menegaskan bahwa pendekatan dialog dan pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua tetap menjadi prioritas utama. Namun, kekerasan bersenjata dan teror terhadap warga sipil bukanlah jalan menuju perdamaian, melainkan memperpanjang konflik dan menambah korban jiwa.


Negara berkewajiban hadir untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali, termasuk masyarakat Papua. Aparat keamanan dikerahkan semata-mata untuk menjamin keselamatan warga, menjaga stabilitas, serta menegakkan hukum terhadap kelompok bersenjata yang melakukan tindakan kriminal dan teror.


Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat Papua untuk tidak terprovokasi oleh propaganda kekerasan dan bersama-sama menjaga kedamaian. Penyelesaian persoalan Papua hanya dapat dicapai melalui dialog damai, pembangunan berkeadilan, dan penghormatan terhadap nyawa manusia.


Segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil, siapa pun pelakunya dan apa pun alasannya, adalah tindakan tercela yang tidak dapat dibenarkan.


Penulis: Ismet

Iklan