Iklan

,

Iklan

.

PWRI Labrak Dinas PU, Bongkar Borok Infrastruktur dan Dugaan Monopoli Tender

REDAKSI
Selasa, 13 Januari 2026, 20.51.00 WIB Last Updated 2026-01-13T13:51:43Z

 


NASIONAL KINI | SUKABUMI – Gelombang keresahan masyarakat terhadap kualitas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sukabumi akhirnya mencapai titik puncak. Forum audiensi yang digelar di Aula STUM Dinas Pekerjaan Umum (PU) baru-baru ini menjadi panggung "pengadilan publik" di mana Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) DPC Kabupaten Sukabumi melancarkan kritik tajam yang menghujam jantung birokrasi.


​Bukan tanpa alasan, tuntutan ini lahir dari tumpukan kekecewaan warga yang melihat jalan, irigasi, dan tembok penahan tanah (TPT) di lingkungan mereka rusak hanya dalam hitungan bulan setelah dibangun. Pertanyaannya: Ke mana perginya uang rakyat?


​Audiensi Panas: PWRI Menjadi Corong Rakyat


​Sebanyak 30 anggota PWRI yang dipimpin langsung oleh Rizal Pane hadir dengan membawa "oleh-oleh" berupa aduan masyarakat dari berbagai pelosok desa. Kehadiran mereka bukan sekadar silaturahmi, melainkan desakan transparansi atas proyek-proyek yang dinilai "asal jadi".


​Dalam forum tersebut, PWRI secara terang-terangan mempertanyakan kedaulatan anggaran yang dikelola Dinas PU. Mereka menyoroti fenomena proyek yang secara kasat mata terlihat rapuh. Pengaspalan jalan yang tipis, irigasi yang retak sebelum musim hujan usai, hingga TPT yang ambrol, menjadi bukti fisik yang sulit dibantah.


​Tiga Dosa Besar Proyek Infrastruktur: Material, Anggaran, atau Subkon?


​PWRI melemparkan tiga poin krusial yang harus dijawab oleh Dinas PU terkait buruknya kualitas proyek:


• ​Dugaan Ketidaksesuaian Material (Rencana Anggaran Biaya/RAB): Apakah semen, pasir, dan batu yang digunakan sudah sesuai spesifikasi teknis? Seringkali ditemukan di lapangan, penggunaan material kelas dua untuk mengejar keuntungan pribadi.


• ​Anggaran yang Dipaksakan: Muncul dugaan bahwa anggaran yang dikucurkan tidak rasional dibandingkan dengan volume pekerjaan, namun tetap dipaksakan berjalan demi "serapan anggaran".


• ​Praktik Subkontraktor Tanpa Kontrol: Rahasia umum di dunia konstruksi adalah proyek yang dimenangkan perusahaan A, dikerjakan oleh pihak B, dan disubkontrakkan lagi ke pihak C. Rantai panjang ini memotong biaya produksi sehingga hasil akhir menjadi sangat minim kualitas.


​Sorotan Tajam: Teka-Teki "Kontraktor Itu-Itu Lagi"


​Salah satu poin paling krusial dalam audiensi tersebut adalah mengenai transparansi lelang atau tender. PWRI menyentil adanya pola pemenangan proyek yang terkesan monoton. Nama-nama kontraktor tertentu muncul berkali-kali sebagai pemenang paket pekerjaan besar.


​Fenomena "kontraktor langganan" ini memicu persepsi miring di tengah masyarakat. Apakah ada kedekatan khusus? Ataukah sistem lelang kita memang menutup pintu bagi pengusaha baru yang mungkin lebih profesional? Transparansi tender bukan hanya soal administrasi, tapi soal keadilan ekonomi bagi seluruh pengusaha jasa konstruksi di Sukabumi.


​Lemahnya Pengawasan: Di Mana Dinas PU Saat Proyek Berjalan?


​Fungsi pengawasan (supervisi) dari Dinas PU menjadi sasaran tembak berikutnya. Logikanya sederhana: jika pengawasan di lapangan dilakukan secara ketat setiap hari, tidak mungkin proyek "asal-asalan" bisa lolos hingga tahap pencairan dana.


​PWRI mempertanyakan sanksi tegas bagi kontraktor nakal. Hingga saat ini, publik jarang mendengar adanya kontraktor yang di-blacklist secara permanen karena hasil kerjanya buruk. Tanpa sanksi yang memberikan efek jera, kontraktor akan terus merasa "kebal" dan menganggap aturan hanyalah formalitas di atas kertas.


​Respon Dinas PU: Antara Diplomasi dan Evaluasi


​Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus, menanggapi serangan kritik tersebut dengan nada normatif. Ia menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan dan akan menjadikan audiensi ini sebagai bahan evaluasi.


​"Kami menerima semua kritik dan masukan dari masyarakat. Ini menjadi bahan evaluasi agar ke depan Dinas PU lebih baik," ujar Uus di hadapan anggota PWRI.


​Namun, bagi publik Sukabumi, pernyataan "akan mengevaluasi" sudah terlalu sering terdengar. Yang dinanti saat ini bukan sekadar janji di dalam aula, melainkan aksi nyata seperti perbaikan jalan yang rusak secara gratis oleh kontraktor (masa pemeliharaan) dan transparansi dalam proses lelang berikutnya.


​Analisis Dampak: Mengapa Infrastruktur Buruk Merugikan Semua Orang?


​Pembangunan infrastruktur yang tidak berkualitas bukan hanya soal kerugian negara secara finansial, tapi juga soal keselamatan jiwa dan hambatan ekonomi.


• ​Jalan Rusak Membunuh: Jalan yang baru diaspal namun sudah berlubang adalah jebakan maut bagi pengendara motor.


• ​Irigasi Gagal: Jika irigasi pecah, sawah petani tidak teraliri air secara maksimal, yang berujung pada ancaman ketahanan pangan lokal.


• ​Pemborosan APBD: Setiap rupiah yang digunakan untuk memperbaiki proyek yang "gagal bangun" adalah rupiah yang hilang untuk pembangunan sektor lain, seperti kesehatan atau pendidikan.


​Harapan Besar pada PWRI dan Media


​Ketua PWRI DPC Kabupaten Sukabumi, Rizal Pane, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti di audiensi saja. Mereka akan terus mengawal laporan-laporan yang masuk. "Jangan sampai setelah audiensi ini, proyek bermasalah tetap terus terjadi. Kami adalah corong masyarakat," tegasnya.


​Langkah PWRI ini patut diapresiasi sebagai bentuk keberanian media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Di tengah arus informasi yang serba cepat, peran media sebagai pengawas kebijakan (watchdog) sangat dibutuhkan agar kekuasaan tidak berjalan tanpa kendali.


​Kesimpulan: Alarm Keras untuk Pemerintah Daerah


​Kejadian di Aula STUM Dinas PU adalah alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Masyarakat kini semakin cerdas. Mereka bisa membedakan mana aspal yang berkualitas dan mana yang hanya "hitam sesaat".


​Transparansi adalah kunci. Jika Dinas PU ingin membersihkan nama baiknya, mereka harus berani membuka data, memperketat pengawasan, dan tidak ragu untuk memutus kontrak perusahaan yang bermain-main dengan kualitas. Sukabumi membutuhkan pembangunan yang berkelanjutan, bukan sekadar pembangunan yang mengejar serapan anggaran di akhir tahun.


​Penutup: Rakyat Menanti Bukti


Audiensi telah usai, catatan telah dibuat, dan janji telah diucapkan. Kini bola panas ada di tangan Dinas PU Kabupaten Sukabumi. Apakah kualitas infrastruktur di tahun 2024 dan seterusnya akan membaik? Ataukah kita akan kembali menyaksikan drama yang sama di tahun depan? Hanya waktu dan kualitas aspal di jalanan Sukabumi yang akan menjawabnya. 


Penulis: DSU

Iklan