Iklan

,

Iklan

.

Pemkab Sukabumi Sesuaikan SOTK, Bupati Kukuhkan Pejabat Manajerial

REDAKSI
Kamis, 08 Januari 2026, 20.18.00 WIB Last Updated 2026-01-08T13:18:31Z

 


NASIONAL KINI | SUKABUMI - Pemerintah Kabupaten Sukabumi melakukan penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada sejumlah perangkat daerah. Penyesuaian tersebut ditandai dengan pengukuhan serta pengambilan sumpah/janji jabatan manajerial oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, di Pendopo Sukabumi, Kamis (8/1/2026).


Perubahan SOTK ini mencakup sejumlah perangkat daerah, salah satunya Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) yang kini berganti nomenklatur menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida).


Selain itu, jabatan Staf Ahli Bupati juga mengalami penyesuaian dengan pembagian ke dalam tiga bidang, yakni Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik; Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan; serta Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan.


Perubahan lainnya terjadi pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Sakit Umum Daerah Sekarwangi dan Palabuhanratu yang kini berstatus sebagai Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK). Sementara itu, beberapa perangkat daerah lain, seperti Dinas Kesehatan, mengalami penyesuaian pada sebagian bidangnya.


Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan bahwa penataan ulang nomenklatur dan struktur organisasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan perangkat daerah agar mampu menjawab dinamika dan tantangan pembangunan.


“Penyesuaian ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terus berkembang. Dengan struktur yang lebih tepat, diharapkan kinerja perangkat daerah semakin optimal,” ungkapnya.


Ia menambahkan, melalui penataan tersebut, fungsi dan peran setiap perangkat daerah diharapkan semakin selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan daerah, serta mampu mendorong peningkatan kinerja yang berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat.


Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga melantik sejumlah pejabat fungsional yang memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan. Di antaranya analis sumber daya manusia aparatur, dokter, apoteker, arsiparis, dan pengawas.


Menurutnya, penguatan jabatan fungsional merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara.


“Melalui jabatan fungsional, aparatur didorong untuk terus mengembangkan kompetensi, bekerja profesional, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” jelasnya.


Mengakhiri kegiatan tersebut, Bupati Asep Japar mengingatkan seluruh pejabat yang dikukuhkan dan dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta integritas demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.


“Mari kita jadikan tahun 2026 sebagai momentum untuk bekerja lebih bersemangat dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah,” tutupnya.


Penulis: Sugih Mukti 

Editor: Ismet 



Iklan