Iklan

,

Iklan

.

Potret Kemiskinan Ekstrem di Sukabumi, Pasutri Cisaat Bertahun-tahun Tak Tersentuh Bantuan

REDAKSI
Kamis, 25 Desember 2025, 08.22.00 WIB Last Updated 2025-12-25T01:22:42Z

 


NASIONAL KINI | SUKABUMI — Potret kemiskinan ekstrem masih nyata dirasakan sebagian warga Kabupaten Sukabumi. Seperti yang dialami pasangan suami istri Bah Dudin dan Ma Epon, warga Kampung Ciroyom RT 01 RW 08, Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat. Selama bertahun-tahun, keduanya harus bertahan hidup di sebuah rumah dengan kondisi memprihatinkan tanpa pernah menerima bantuan dari program pemerintah.


Rumah sederhana berukuran sekitar 4 x 6 meter yang mereka tempati tampak mengalami kerusakan di hampir seluruh bagian. Atap rumah bocor, dinding mulai lapuk, serta lantai yang lembap menjadi pemandangan sehari-hari. Ketika hujan turun, air dengan mudah masuk ke dalam rumah, membuat aktivitas dan waktu istirahat mereka terganggu.


Dengan kondisi ekonomi yang serba terbatas, pasangan yang belum dikaruniai keturunan ini mengaku tidak memiliki kemampuan untuk melakukan perbaikan. Untuk menyambung hidup, Bah Dudin dan Ma Epon bekerja sebagai buruh potong rumput dengan penghasilan sekitar Rp20 ribu per hari. Pekerjaan tersebut pun tidak menentu, sehingga pada hari-hari tertentu mereka harus bergantung pada bantuan keluarga dan tetangga sekitar.


Ironisnya, di tengah berbagai program bantuan sosial yang digulirkan pemerintah, nama Bah Dudin dan Ma Epon tidak tercatat sebagai penerima manfaat. Mereka tidak terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan beras, maupun sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.


Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Ketua DPD Jurnalis Warga Indonesia (JWI) Sukabumi Raya, Lutfi Yahya, yang turun langsung meninjau lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Usai melihat langsung kondisi rumah dan kehidupan pasutri tersebut, ia mengaku prihatin.


“Masih ada warga yang luput dari pendataan dan perhatian, padahal mereka sangat membutuhkan. Ini menjadi catatan serius bagi semua pihak,” ujarnya.


Lutfi menegaskan pentingnya kepekaan sosial dan keadilan dalam menjalankan program bantuan. Menurutnya, jabatan dan kewenangan yang dimiliki para pemangku kebijakan harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan lain yang justru mengesampingkan nilai kemanusiaan.


Lebih lanjut, ia menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah desa hingga tingkat kabupaten dan provinsi agar keluarga tersebut segera mendapatkan penanganan, baik melalui bantuan perbaikan rumah maupun dukungan kesejahteraan lainnya.


Kasus yang dialami Bah Dudin dan Ma Epon menjadi cermin bahwa proses pendataan dan penyaluran bantuan sosial masih perlu dievaluasi. Diharapkan, ke depan tidak ada lagi warga miskin yang terabaikan dan setiap program bantuan benar-benar menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.


Penulis: Ismet 


Iklan