NASIONAL KINI | SUKABUMI - Pembangunan Jalan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) Seksi 2 kembali menjadi sorotan. Di tengah semarak peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sejumlah warga terdampak proyek ini justru mengaku belum merasakan kemerdekaan akibat janji ganti rugi yang hingga kini tak kunjung dipenuhi.
Salah satu kisah datang dari keluarga Ibu Eem, warga Kampung Kembang Kuning, RT 03/06, Desa Munjul, Kecamatan Ciambar. Rumahnya mengalami pergeseran tanah dan longsor akibat aktivitas proyek tol, sehingga memaksanya tinggal di tempat tidak layak selama empat tahun terakhir. Bahkan, sempat dikabarkan ia dan keluarganya terpaksa menetap di kandang domba.
Awalnya, pihak pengembang meminta warga pindah sementara dengan janji akan menanggung biaya kontrakan selama satu tahun, hingga ganti rugi dibayarkan. Namun, hingga saat ini janji tersebut tak kunjung terealisasi.
“Janji sebulan dua bulan, tapi tidak ada kepastian. Saya sudah bolak-balik ke kantor PPK, tapi jawabannya selalu sama. Kami seperti dibodohi,” ungkap Yandi Bohil (35), pihak keluarga Ibu Eem, Sabtu (16/8/2025).
Kini, Yandi harus hidup berdesakan bersama tiga keluarga lain dengan total 13 orang di rumah sementara yang jauh dari layak huni. Untuk bertahan hidup, ia bahkan terpaksa menjual barang-barang miliknya.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Soulmate Kang Dedi (SKD), Kang Pena, menyampaikan keprihatinannya setelah menerima laporan dari Ketua SKD Sukabumi Raya, Budi Arya.
“Miris rasanya mendengar warga Sukabumi belum merdeka karena janji ganti rugi yang tak kunjung ditepati. Pemerintah dan pihak pengembang harus segera turun tangan,” tegas Kang Pena.
Editor: Ismet