NASIONAL KINI | SUKABUMI – Sejumlah warga Kampung Pasir Jengkol, Kedusunan Gentong, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, mengeluhkan kerugian besar yang mereka alami akibat aktivitas penambangan PT Sukabumi Mineral Lestari. Selain lahan pertanian yang tertimbun material doseran sejak tahun 2020, mereka juga menuntut pembayaran gaji yang hingga kini belum diterima selama hampir satu tahun.
Nanang, salah satu tokoh masyarakat Gentong sekaligus korban terdampak, mengungkapkan kekecewaannya kepada awak media. Ia menuturkan, tanah miliknya dan beberapa warga lain tidak lagi bisa digunakan akibat tertimbun material longsoran dari aktivitas galian perusahaan tersebut.
"Kerugian yang diakibatkan oleh material dari PT Sukabumi Mineral Lestari sangat besar. Sejak tahun 2020 sampai sekarang tidak ada tanggung jawab. Tanah warga, termasuk saya, sudah tidak bisa dipakai, pepohonan pun rusak tertimbun material," ujar Nanang dengan nada kesal.
Nanang mengaku pernah mencoba mencari solusi dengan mendatangi salah satu perwakilan perusahaan bernama Frans. Namun, alih-alih mendapatkan jawaban, ia justru diperlakukan tidak baik.
"Saya berniat baik datang ke sana, hanya ingin menanyakan kapan tanah saya dan warga lain diganti rugi. Tapi malah dibentak-bentak. Saya hanya minta kejelasan, bukan yang lain," katanya.
Menurutnya, terdapat setidaknya lima warga yang mengalami kerugian serupa, yaitu Kurhi, Nata, Memed, Elom, dan Mariah (istri Nanang). Mereka kehilangan akses untuk memanfaatkan lahan yang kini tertimbun material sejak 2020 hingga 2025.
Nanang menambahkan, dirinya juga sempat bekerja di PT Sukabumi Mineral Lestari. Namun saat jatuh sakit, ia merasa diperlakukan tidak manusiawi karena tidak menerima gaji meski sudah mengantongi surat keputusan (SK) resmi dari perusahaan.
"Saya hampir satu tahun bekerja tanpa digaji. Katanya kalau sudah ada SK berarti otomatis dapat gaji, tapi itu bohong. Sampai sekarang tidak pernah ada pembayaran. Saya masih menunggu hak saya," tegasnya.
Ia berharap perusahaan memiliki itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Sudah empat sampai lima tahun tanah kami tidak bisa dipakai. Kami ingin ada tanggung jawab dari perusahaan, baik soal ganti rugi tanah maupun gaji yang belum dibayar," tambah Nanang.
Pihak Perusahaan Membantah
Tim nasionalkini.com mencoba meminta klarifikasi langsung ke PT Sukabumi Mineral Lestari, namun tidak berhasil menemui pihak manajemen. Keterangan hanya didapat dari petugas keamanan (security) perusahaan.
Ade, salah satu petugas keamanan, menilai tudingan warga tidak sepenuhnya benar. Ia mengklaim masalah serupa pernah diselesaikan melalui mekanisme desa.
"Hal itu mengada-ada. Permasalahan seperti itu dulu sudah beres di desa. Warga sudah menerima kompensasi. Jadi sebenarnya sudah selesai," kata Ade.
Sementara itu, security lain bernama Wawan menyebut bahwa perusahaan sudah tidak beroperasi selama hampir satu tahun terakhir.
"Sekarang PT ini tidak produksi, sudah berhenti hampir satu tahun. Bahkan sudah dicek oleh dinas pertambangan dari bandung pakai drone, hasil nya tidak ada lagi yang tertimbun. Kalau pun ada keluhan, sebaiknya datang langsung ke sini biar diselesaikan," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa tuduhan mengenai gaji yang tidak dibayarkan juga tidak benar.
"Kalau soal gaji, perusahaan jelas tidak ada kewajiban yang belum dibayar," pungkas Wawan.
Hingga berita ini diturunkan, warga yang merasa dirugikan masih menunggu tanggapan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah. Nanang mengaku sudah pernah menyampaikan keluhannya ke pihak desa, namun hingga kini belum ada kejelasan tindak lanjut.
Masyarakat berharap pemerintah dan instansi terkait segera turun tangan untuk menengahi persoalan tersebut agar tidak berlarut-larut, mengingat kerugian yang dialami warga sudah berlangsung sejak lima tahun terakhir.
Penulis: Ismet