NASIONAL KINI | BEKASI – Pernyataan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), yang viral di media sosial karena menyebut masyarakat tak perlu lagi bekerja sama dengan media, menuai reaksi keras dari insan pers Bekasi Raya. Ratusan wartawan dan pimpinan media dari Kabupaten dan Kota Bekasi berkumpul dalam Dialog Pers di Saung Jajaka, Tambun Utara, Kamis (3/7/2025), menuntut klarifikasi dari KDM.
Pernyataan Gubernur yang dianggap melecehkan profesi wartawan tersebut dinilai telah menyakiti perasaan insan pers. Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi, Doni Ardon, menilai ucapan tersebut tidak pantas disampaikan oleh seorang pemimpin.
"Media adalah corong bagi masyarakat. Media sosial tidak bisa disamakan dengan produk jurnalistik yang memiliki tanggung jawab etik dan hukum," ujarnya di hadapan ratusan wartawan, pengusaha media, dan tokoh masyarakat.
Doni menyayangkan statemen tersebut viral dan terkesan mengajak masyarakat untuk meninggalkan media profesional, menggantinya dengan media sosial seperti Facebook, TikTok, Instagram, dan YouTube.
"Ini bukan soal anggaran, tapi soal martabat profesi. Jangan sampai kepala daerah justru sibuk bikin konten tapi lupa pada tugas pokoknya melayani masyarakat," tegas Doni yang juga Direktur Media Mitranews.net.
Senada, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, menyebut pernyataan Gubernur Dedi Mulyadi sebagai bentuk pelecehan terhadap peran media profesional dalam demokrasi.
"Kita bukan sedang baper, tapi sedang menjaga marwah profesi jurnalistik. Hari ini kita berkumpul bukan karena emosi, tapi karena panggilan moral," ujar Ade yang juga Direktur Media Fakta Hukum.
Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Jawa Barat, Raja Simatupang, juga menegaskan bahwa media bukan musuh negara, melainkan mitra strategis bangsa dalam pembangunan dan pengawasan publik.
Dialog Pers ini dihadiri oleh perwakilan SMSI, PWI, AWIBB, AWPI, PPRI, AWI, Komunitas Sosial Media Indonesia (KOSMI), Forum Hari Ini (FHI), ratusan wartawan, serta tokoh masyarakat Bekasi. Turut hadir Ketua Umum Ormas Jajaka Nusantara HK Damin Sasa dan Presiden Facebooker Ebong Hermawan yang turut menyerukan pentingnya penghormatan terhadap pers sebagai pilar demokrasi.
Acara berlangsung tertib dan dipandu oleh pengurus SMSI Bekasi, Suryo Sudharmo dan Paulus Simalango. Dialog ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap bersama insan pers Bekasi Raya, yang berisi lima poin utama:
Pernyataan Sikap Insan Pers Bekasi Raya
A. Menegaskan Fungsi Pers sebagai Pilar Demokrasi
1. Media adalah pilar keempat demokrasi, bukan pelengkap seremoni pemerintah.
2. Wartawan bukan buzzer, dan pers bukan alat promosi.
3. Tanpa media, publik kehilangan alat kontrol terhadap kekuasaan.
B. Menolak Stigma “Media Tak Diperlukan” oleh Pejabat Publik
1. Pernyataan Gubernur Jabar adalah bentuk pengerdilan profesi wartawan.
2. Menuntut klarifikasi resmi dan penghormatan terhadap UU Pers No. 40 Tahun 1999.
C. Media Sosial Tidak Bisa Gantikan Pers
1. Medsos tidak memiliki redaksi, verifikasi, dan tidak tunduk pada Kode Etik Jurnalistik.
2. Pers hadir dengan sistem pertanggungjawaban yang jelas.
D. Mendorong Sinergi Media – Pemerintah – Masyarakat
1. Pers bukan anti pemerintah, justru mitra dalam menyampaikan informasi publik.
2. Dukung kerja sama sehat, bukan transaksional.
E. Menjaga Solidaritas & Martabat Profesi
1. Media di Bekasi harus bersatu dan tidak saling melemahkan.
2. Jangan beri celah pihak luar memecah komunitas pers.
Insan pers Bekasi Raya menegaskan bahwa perjuangan ini bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah, tetapi upaya menjaga martabat profesi dan hak masyarakat atas informasi yang berkualitas.
Penulis: DSU