Iklan

Iklan

,

Iklan

Calon Kepala Desa Bua Sayangkan Kartu Vaksin Jadi Syarat Memilih Pada Pilkades Serentak Tahun 2022 di Sinjai

NASIONALKINI.com
Jumat, 18 Maret 2022, 00.51.00 WIB Last Updated 2022-03-17T17:51:41Z




Sinjai,Nasionalkini.com,- Andi Asiz Soi calon Kepala Desa Bua nomor urut 1 Kecamatan Tellu Limpoe Kabupaten Sinjai menyayangkan surat edaran Bupati Sinjai terkait aturan yang mewajibkan warga untuk memperlihatkan kartu vaksin untuk memilih di tempat pemungutan suara ( TPS ) pada saat pilkades serentak di Kabupaten Sinjai.

Ditemui dikediamannya Andi Asiz Soi (16/3/22) yang juga Ketua Apdesi Kabupaten Sinjai menuturkan " Terkait surat edaran Bupati Sinjai, kami menilai kebijakan tersebut sangat tidak relevan diterapkan dalam pelaksanaan pilkades serentak karena dapat merugikan dan melanggar hak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya, hal tersebut sangat tidak disetujui oleh banyak Cakades lainnya ".

" Surat edaran Bupati Sinjai yang mewajibkan pemilih menunjukkan kartu vaksin sebagai syarat untuk memilih kami anggap sebagai bentuk intervensi terhadap masyarakat yang mencederai demokrasi dan bisa menyebabkan penundaan pilkades serentak tahun 2022 di Kabupaten Sinjai ".

" Kami bersama tim telah melakukan komunikasi dengan pemerintah terkait surat edaran Bupati Sinjai tersebut,"

" Alhamdulillah setelah komunikasi terjalin antara tim calon kepala desa dan pemerintah Kabupaten Sinjai terkait surat edaran tersebut akhirnya lahir sebuah solusi yang tadinya pemilih diwajibkan memperlihatkan kartu vaksin menjadi pemilih diarahkan memperlihatkan kartu vaksin yang artinya kartu vaksin bukan lagi syarat wajib untuk memilih " Ungkap orang nomor satu di Apdesi Sinjai tersebut.

Ditempat yang sama, cakades nomor urut 1 Desa Bua Andi Asiz Soi juga memaparkan " Hubungan antara calon Kepala Desa, tim relawan, pendukung dan simpatisan dengan kontestan lainya terjalin dengan baik, setiap saat kami saling berkomunikasi untuk mewujudkan Pilkades serentak di Kabupaten Sinjai tahun 2022 berjalan sukses dan situasi tetap kondusif,"

" Kami menghimbau kepada para pendukung dan simpatisan para calon Kepala Desa untuk tidak melakukan tindakan provokatif ataupun terprovokasi dan akhirnya melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain, bilamana menemukan pelanggaran segera laporkan kepada panitia atau pihak yang berwenang,"

" Mewujudkan Pilkades serentak Kabupaten Sinjai tahun 2022 yang aman dan damai merupakan tanggung jawab kita bersama, menang kalah dalam satu kontestasi adalah hal biasa olehnya itu kami bersama calon Kepala Desa lainnya berkomitmen untuk bermitra dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polres Sinjai untuk bersama sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sebelum dan sesudah pencoblosan demi Sinjai bersatu,"

" Terkait program pemerintah tentang vaksinasi covid - 19 tentu sangat kami dukung, dan apabila kami terpilih kembali maka kami akan menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan pentingnya vaksinasi," tutupnya.

Untuk diketahui bersama Pilkades serentak Kabupaten Sinjai tahun 2022 akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 17 Maret 2022 dimulai pukul 07.00 Wita dengan data sebagai berikut :

a. Jumlah Desa yang Pilkades 54
b. Jumlah TPS : 244
c. Jumlah calon Kades : 190 Orang.
c. Jumlah DPT : 110.706 terdiri dari ‌laki - laki : 42.375, ‌perempuan : 68.331l. (**)