Iklan

,

Iklan

.

MELALUI FGD, DEWAN GELAR DAERAH PROVINSI LAMPUNG SEPAKATI KH. GHALIB LAYAK MENJADI PAHLAWAN DAERAH LAMPUNG

REDAKSI
Selasa, 03 November 2026, 19.40.00 WIB Last Updated 2026-11-03T12:40:24Z

 


NASIONAL KINI | BANDAR LAMPUNG – Perjuangan Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk meningkatkan status gelar KH. Ghalib, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai Tokoh Daerah Lampung Bidang Keagamaan, menjadi Pahlawan Daerah Lampung memasuki tahapan penting.


Melalui Forum Group Discussion (FGD) Usulan Pahlawan Daerah yang diselenggarakan Dinas Sosial Provinsi Lampung, Selasa (3/11/2026), bertempat di Ruang Rapat KH. Ahmad Hanafiah, Dinas Sosial Provinsi Lampung, disepakati bahwa KH. Ghalib layak untuk ditetapkan sebagai Pahlawan Daerah Lampung.


Kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan dan pendalaman terhadap berbagai aspek sejarah, rekam jejak perjuangan, pengabdian, serta kontribusi KH. Ghalib bagi masyarakat dan perjuangan kemerdekaan, khususnya di wilayah Lampung.


Sebagai tindak lanjut dari hasil FGD tersebut, Dewan Gelar Daerah Provinsi Lampung akan menyusun dan menyampaikan surat usulan kepada Gubernur Lampung agar KH. Ghalib dapat ditetapkan sebagai Pahlawan Daerah Lampung. Usulan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.


Upaya ini merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan atas jasa, pengabdian, perjuangan, serta keteladanan KH. Ghalib yang dikenal sebagai ulama, tokoh keagamaan, sekaligus pejuang kemerdekaan yang memiliki kontribusi besar bagi masyarakat Lampung, khususnya Kabupaten Pringsewu.


Komitmen tersebut mendapat perhatian dan dukungan langsung dari Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas. Bupati mendorong agar upaya pengusulan ini dilakukan secara serius, terencana, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Beliau juga mengarahkan perangkat daerah terkait untuk bersinergi dalam mempersiapkan kelengkapan administrasi, dokumen sejarah, serta bukti-bukti autentik yang dapat memperkuat usulan tersebut.


Sebagai bagian dari proses pengusulan, Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah melakukan sejumlah tahapan, mulai dari penelusuran dan pengumpulan dokumen sejarah, penyusunan riwayat perjuangan dan pengabdian, penguatan bukti-bukti historis, koordinasi dengan keluarga atau ahli waris, hingga penyampaian usulan kepada Pemerintah Provinsi Lampung melalui mekanisme yang telah ditetapkan.


Kegiatan FGD dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Rudi Sjawal Sugiarto, S.E., M.H.


Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, Ir. M. Andi Purwanto, S.T., M.T., didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ihsan Hendrawan, S.H., M.H., Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pringsewu, Moudy Ary Nazolla, S.STP., M.H., Kepala Dinas Kesehatan, Ali Subagiyo, S.ST., Ners., serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pringsewu, Catur Agus Dewanto.


Kegiatan ini juga dihadiri keluarga atau ahli waris almarhum KH. Ghalib, Ketua beserta anggota Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Lampung yang diketuai Drs. Maskun, M.H., Ketua Dewan Gelar Daerah Provinsi Lampung, Prof. Dr. Ir. Muhammad Yusuf Barusman, M.B.A., serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.


FGD ini memiliki arti penting dalam rangkaian proses pengusulan peningkatan status KH. Ghalib menjadi Pahlawan Daerah Lampung. Forum tersebut dimaksudkan untuk melakukan pembahasan, pendalaman, klarifikasi, verifikasi, serta penguatan terhadap berbagai data dan dokumen sejarah yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Pringsewu.


Selain itu, FGD menjadi ruang diskusi bersama antara pemerintah daerah, TP2GD, Dewan Gelar Daerah, keluarga atau ahli waris, serta unsur terkait lainnya untuk memperoleh gambaran yang utuh dan komprehensif mengenai rekam jejak perjuangan, pengabdian, kontribusi, dan keteladanan KH. Ghalib.


Berdasarkan hasil pembahasan dalam FGD tersebut, Dewan Gelar Daerah Provinsi Lampung menyepakati bahwa KH. Ghalib layak untuk ditetapkan sebagai Pahlawan Daerah Lampung. Kesepakatan ini menjadi tahapan penting sekaligus landasan bagi Dewan Gelar Daerah Provinsi Lampung untuk menindaklanjuti proses pengusulan melalui penyampaian surat kepada Gubernur Lampung.


KH. Ghalib merupakan sosok ulama sekaligus pejuang kemerdekaan yang memiliki peran penting dalam perjalanan sejarah Pringsewu dan Lampung. Selain memiliki kontribusi besar dalam pengembangan kehidupan keagamaan dan pendidikan Islam melalui pendirian pesantren serta madrasah, beliau juga dikenal sebagai tokoh perjuangan yang turut menggerakkan perlawanan terhadap penjajahan melalui perjuangan bersama Laskar Hizbullah dan Sabilillah.


Bagi Pemerintah Kabupaten Pringsewu, perjuangan untuk meningkatkan status KH. Ghalib bukan sekadar upaya memperoleh pengakuan atas jasa seorang tokoh, melainkan juga bagian dari tanggung jawab untuk menjaga, melestarikan, dan mewariskan sejarah perjuangan daerah kepada generasi penerus.


Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas berharap proses pengusulan ini dapat berjalan dengan baik dan memperoleh dukungan seluruh pihak terkait. Pengakuan terhadap KH. Ghalib sebagai Pahlawan Daerah Lampung diharapkan menjadi bentuk penghormatan atas jasa dan pengorbanan beliau, sekaligus sumber inspirasi bagi generasi muda untuk meneladani semangat perjuangan, keikhlasan dalam pengabdian, serta komitmen terhadap kehidupan keagamaan dan kemajuan masyarakat.


Pemerintah Kabupaten Pringsewu akan terus mengawal proses pengusulan ini melalui koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung serta seluruh unsur terkait hingga seluruh tahapan sesuai ketentuan dapat diselesaikan.


Dengan adanya kesepakatan dalam FGD tersebut dan rencana penyampaian surat usulan kepada Gubernur Lampung, diharapkan perjuangan untuk memberikan pengakuan yang lebih luas terhadap jasa dan pengabdian KH. Ghalib dapat segera memasuki tahapan selanjutnya.


Lebih dari sekadar pemberian gelar, upaya ini merupakan ikhtiar untuk memastikan bahwa jasa, perjuangan, dan keteladanan KH. Ghalib mendapatkan tempat yang layak dalam sejarah, serta menjadi warisan nilai kepahlawanan bagi generasi mendatang, khususnya masyarakat Kabupaten Pringsewu dan Provinsi Lampung.


Penulis: Lukman 

Iklan