Iklan

,

Iklan

.

Wakapolres Tanggamus Tekankan 11 Program Quick Wins Kapolri, Perketat Pengawasan Narkoba dan Pelayanan SPKT Ramah Korban

REDAKSI
Selasa, 13 Oktober 2026, 23.09.00 WIB Last Updated 2026-10-13T16:09:47Z

NASIONAL KINI | TANGGAMUS – Wakapolres Tanggamus, Kompol Fredy Aprisa Putra, S.H., M.H., menekankan pelaksanaan 11 Program Quick Wins Kapolri kepada seluruh personel saat apel pagi yang disertai pemeriksaan kehadiran dan absensi anggota. Dalam arahannya, ia mengingatkan pentingnya kedisiplinan, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, pemberantasan narkoba, serta pelaksanaan tugas sesuai kebijakan pimpinan, Selasa 13 Oktober 2026.


Kompol Fredy meminta seluruh personel memahami program prioritas Kapolri dan tidak mengabaikan poin-poin yang menjadi perhatian pimpinan. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan harus dijalankan dengan sungguh-sungguh untuk kepentingan institusi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.


“Sebelas program Quick Wins ini harus dipahami dan dilaksanakan. Saya bacakan beberapa di antaranya agar rekan-rekan tidak mengabaikan program yang menjadi perhatian Bapak Kapolri. Kita harus peka dan menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing,” tegasnya.


Ia menyebut, salah satu program yang menjadi perhatian adalah pemberantasan narkoba dan pemulihan wilayah rawan narkoba. Menurutnya, upaya tersebut memiliki dua sisi, yakni penegakan hukum terhadap pelaku serta pemulihan kawasan yang terdampak peredaran narkoba.


“Bapak Kapolri sangat konsen terhadap masalah narkoba. Saya ingatkan seluruh personel, termasuk rekan-rekan Kapolsek agar mengingatkan anggotanya untuk tidak bermain-main dengan narkoba. Jangan sampai terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba karena konsekuensinya sangat berat, baik sanksi kedinasan maupun proses pidana,” ujarnya.


Ia juga meminta fungsi terkait, termasuk Satuan Reserse Narkoba, Binmas, dan Bhabinkamtibmas, mendukung upaya pencegahan serta pemulihan wilayah rawan narkoba. Seluruh anggota diminta menjaga diri dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan pribadi maupun institusi.


Selain pemberantasan Narkoba, Kompol Fredy mengingatkan personel agar memahami perkembangan kejahatan, termasuk penipuan siber yang menjadi salah satu perhatian dalam program penindakan Kapolri. Ia meminta anggota meningkatkan pengetahuan dan kemampuan agar dapat mengikuti perkembangan modus kejahatan serta menangani perkara secara profesional.


Perhatian lainnya adalah peningkatan pelayanan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang ramah terhadap korban. Kompol Fredy meminta seluruh personel piket fungsi, selain Satuan Lalu Lintas dan penjagaan, untuk bersiaga di gedung SPKT. Kebijakan tersebut bertujuan memastikan masyarakat yang datang untuk melapor memperoleh pelayanan yang baik dan penanganan sesuai prosedur.


“SPKT ramah korban merupakan salah satu program Bapak Kapolri. Saya minta seluruh personel piket fungsi wajib berada di gedung SPKT dan bersiaga. Ketika ada masyarakat yang membuat laporan polisi, penanganannya harus melibatkan fungsi terkait sesuai alur yang berlaku, mulai dari penerimaan laporan hingga proses selanjutnya,” tegasnya.



Ia menambahkan, pelayanan yang ramah terhadap korban harus didukung kesiapan personel dan koordinasi antarfungsi. Karena itu, anggota piket diminta tidak meninggalkan gedung SPKT tanpa alasan yang jelas dan harus mematuhi perintah pimpinan.


Dalam bidang penanganan perkara, Kompol Fredy juga menekankan pentingnya peningkatan pemahaman terhadap aturan hukum, termasuk ketentuan dalam KUHP dan KUHAP. Menurutnya, perkembangan hukum serta tingginya pengawasan masyarakat dan media menuntut personel untuk terus belajar dan memperbarui pengetahuan.


“Kita sama-sama belajar, saling mengisi, saling mengingatkan, dan saling menambah pengetahuan. Karena aturan terus berkembang, kita harus terus memperbarui pemahaman dan menjalankan tugas sesuai ketentuan,” katanya.


Ia turut mengingatkan penyidik agar memperhatikan kewajiban menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor. Penyampaian informasi perkembangan perkara harus dilakukan secara berkala agar masyarakat mengetahui sejauh mana laporan yang telah disampaikan ditangani oleh kepolisian.


“Jangan mengabaikan SP2HP. Perhatikan perkembangan perkara sejak awal dan sampaikan informasi kepada pelapor sesuai ketentuan. Pelayanan kepada masyarakat harus dijalankan dengan baik, termasuk dalam memberikan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara,” ujarnya.


Selain itu, Wakapolres meminta jajaran terkait segera melengkapi pendataan dan registrasi yang menjadi perhatian pimpinan. Ia mengingatkan agar personel tidak bersikap apatis dan segera menindaklanjuti permintaan data sesuai tanggung jawab masing-masing.


Menutup arahannya, Kompol Fredy mengajak seluruh personel menjaga kedisiplinan, menghindari pelanggaran, dan saling mengingatkan dalam pelaksanaan tugas. Ia meminta seluruh jajaran menjaga kekompakan serta segera melaporkan dan mengomunikasikan apabila terdapat kendala di lapangan.


“Mari sama-sama menjaga Polres Tanggamus, menghindari pelanggaran, dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jangam melakukan pelanggaran,” pungkasnya.


Penulis: Lukman 

Iklan