NASIONAL KINI | SUKABUMI – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra, Tedi Setiadi, melaksanakan kegiatan Reses Ketiga Tahun Sidang 2026 di Gedung Sekolah MI BPPI, Kampung Citiis, Desa Bojongasih, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda kerja legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan sekaligus mengetahui secara langsung berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi warga.
Melalui kegiatan reses ini, Tedi Setiadi membuka ruang dialog bersama masyarakat agar warga dapat menyampaikan berbagai usulan, masukan, serta harapan terkait pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di lingkungan mereka.
Sejumlah bidang yang menjadi perhatian dalam penyerapan aspirasi tersebut meliputi pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Reses juga menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat. Dengan bertemu langsung, anggota DPRD dapat memperoleh gambaran mengenai kondisi di lapangan sekaligus mengidentifikasi kebutuhan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
Berbagai aspirasi yang dihimpun dalam kegiatan tersebut selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan pembahasan dan pertimbangan dalam pelaksanaan tugas serta fungsi DPRD, khususnya di bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Aspirasi masyarakat diharapkan dapat diperjuangkan dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan, skala prioritas pembangunan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan Reses Ketiga Tahun Sidang 2026 ini, diharapkan sinergi antara masyarakat dan DPRD Kabupaten Sukabumi semakin kuat sehingga berbagai kebutuhan warga dapat menjadi bagian dari perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah.
Penulis: Deri
