Iklan

,

Iklan

.

Musrenbangdes Sukamaju 2027–2028, Jenal Abidin Dorong Infrastruktur dan UMKM Durian

REDAKSI
Selasa, 27 Oktober 2026, 16.43.00 WIB Last Updated 2026-10-27T09:43:34Z

 


NASIONAL KINI | SUKABUMI – Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, menetapkan sejumlah usulan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk tahun anggaran 2027 serta perencanaan pembangunan tahun 2028.


Kepala Desa Sukamaju, Jenal Abidin, mengatakan bahwa Musrenbangdes menjadi wadah bagi pemerintah desa untuk menampung berbagai aspirasi masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh perempuan, ketua RT, hingga unsur pendidikan.


Menurutnya, berbagai usulan yang disampaikan peserta musyawarah tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga mencakup program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).


“Alhamdulillah, semua hadir dan menyampaikan usulan serta masukan untuk pembangunan di Desa Sukamaju. Musrenbang kali ini tidak hanya membahas infrastruktur, tetapi pemberdayaan masyarakat juga cukup luar biasa,” ujar Jenal Abidin dalam wawancaranya.


Salah satu usulan yang menjadi perhatian pemerintah desa adalah pengadaan freezer atau alat pendingin untuk menyimpan daging buah durian yang telah dikupas. Usulan tersebut disesuaikan dengan potensi lokal Desa Sukamaju yang dikenal sebagai salah satu wilayah penghasil durian.


Jenal menjelaskan, keberadaan freezer diharapkan dapat membantu pelaku UMKM menyimpan daging durian lebih lama sehingga dapat diolah menjadi berbagai produk makanan, seperti pancake durian, dodol durian, dan aneka olahan lainnya.


Dengan fasilitas tersebut, aktivitas usaha pengolahan durian diharapkan tidak hanya bergantung pada musim panen. Meski masa panen durian telah berakhir, bahan baku yang tersimpan dapat tetap dimanfaatkan untuk mendukung keberlangsungan usaha masyarakat.


“Walaupun panen durian sudah selesai, dengan adanya freezer untuk UMKM, olahan durian diharapkan tetap tersedia. Jadi, potensi durian di Desa Sukamaju bisa terus dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi,” jelasnya.


Usulkan Pembangunan Jalan hingga Pipanisasi


Selain pemberdayaan UMKM, pembangunan infrastruktur masih menjadi kebutuhan utama masyarakat Desa Sukamaju. Jenal menyebutkan, terdapat sekitar lima usulan pembangunan yang direncanakan melalui Dana Desa, sementara sekitar 15 usulan lainnya diajukan melalui aspirasi dan dukungan pemerintah daerah.


Adapun usulan infrastruktur yang banyak disampaikan masyarakat meliputi pembangunan jalan, irigasi, tembok penahan tanah (TPT), serta jaringan pipanisasi untuk mendukung kebutuhan masyarakat.


Menurut Jenal, berbagai usulan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan menunjang aktivitas masyarakat, baik dalam bidang ekonomi maupun kehidupan sehari-hari.


Namun, ia mengakui keterbatasan anggaran desa menjadi tantangan tersendiri dalam merealisasikan seluruh kebutuhan pembangunan. Terlebih, anggaran Dana Desa yang mengalami pemangkasan membuat ruang fiskal pemerintah desa untuk membiayai pembangunan menjadi semakin terbatas.


Meski demikian, Jenal mengapresiasi tingginya semangat gotong royong masyarakat Sukamaju. Sejumlah pembangunan jalan telah dilaksanakan melalui swadaya masyarakat dengan keterlibatan pemerintah desa.


“Walaupun Dana Desa terpangkas, alhamdulillah masyarakat Desa Sukamaju masih memiliki semangat gotong royong. Banyak jalan yang sudah dibangun melalui swadaya masyarakat, dan pemerintah desa juga turut terlibat,” ungkapnya.


Berharap Dukungan Pemerintah Daerah dan Provinsi


Jenal berharap usulan yang telah disampaikan melalui Musrenbangdes dapat diakomodasi oleh pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi, terutama untuk pembangunan infrastruktur yang membutuhkan anggaran besar.


Ia menilai dukungan dari pemerintah di tingkat kabupaten dan provinsi sangat dibutuhkan agar kebutuhan pembangunan yang belum dapat dibiayai melalui anggaran desa tetap bisa direalisasikan secara bertahap.


Secara khusus, ia berharap program pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi dapat segera dilaksanakan sehingga dapat membantu menjawab kebutuhan masyarakat di Desa Sukamaju.


“Kami berharap apa yang sudah direncanakan dan diusulkan bisa terakomodasi oleh pemerintah daerah, terutama pemerintah provinsi. Mudah-mudahan pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan provinsi bisa segera terealisasi,” pungkasnya.


Melalui Musrenbangdes tersebut, Pemerintah Desa Sukamaju berharap perencanaan pembangunan 2027 dan 2028 dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, dengan tetap memperhatikan penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas infrastruktur, serta keberlanjutan semangat gotong royong warga.


Penulis: Ismet 

Iklan