Iklan

,

Iklan

.

Kepuasan Publik Polres Sukabumi Tembus 80,26 Persen, Kapolda Jabar Soroti Kualitas Solusi

REDAKSI
Selasa, 15 September 2026, 15.37.00 WIB Last Updated 2026-09-15T08:37:55Z

 


NASIONAL KINI | SUKABUMI - Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Kepolisian Resor Sukabumi mencapai 80,26 persen. Angka tersebut berada di atas rata-rata kepuasan publik di sejumlah wilayah lain di Jawa Barat yang masih berada di bawah 80 persen.


Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto. Namun, Pipit mengingatkan jajaran Polres Sukabumi agar capaian tersebut tidak membuat kualitas pelayanan menurun.


Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya dituntut cepat dalam merespons laporan, tetapi juga harus mampu memberikan solusi yang benar-benar dirasakan masyarakat.


Hal itu disampaikan Pipit saat melakukan kunjungan kerja sekaligus evaluasi kinerja di Markas Polres Sukabumi.



Berdasarkan hasil riset yang dilakukan pada 12 hingga 19 November 2024, indeks kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polres Sukabumi mencapai 80,26 persen. Riset tersebut melibatkan 2.016 responden dengan metode multistage random sampling.


Indeks tersebut mencakup tiga aspek utama, yakni pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas, penegakan hukum, serta pelayanan publik.


Selain tingkat kepuasan yang tinggi, Kabupaten Sukabumi juga tercatat memiliki crime rate sebesar 49 orang per 100.000 penduduk. Angka tersebut menempatkan Kabupaten Sukabumi di posisi ke-10 terendah di wilayah hukum Polda Jawa Barat.


Dalam kesempatan tersebut, Pipit bahkan sempat melontarkan kelakar mengenai tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap Polres Sukabumi.


Ia bergurau, personel Polres Sukabumi bisa saja didistribusikan ke wilayah lain yang tingkat kepuasan publiknya belum optimal.


Namun, di balik candaan tersebut, Pipit menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan dan integritas seluruh personel.


Ia meminta pimpinan di jajaran Polres Sukabumi tidak segan menertibkan anggota yang melakukan pelanggaran.


Lima Isu Jadi Keresahan Utama Warga


Meski tingkat kepuasan masyarakat tergolong tinggi, hasil riset juga menunjukkan masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian warga Kabupaten Sukabumi.


Sedikitnya terdapat lima isu yang menjadi keresahan utama masyarakat.


Pertama, penertiban minuman keras dan miras oplosan dengan persentase 26,59 persen.


Kedua, aksi geng motor, balap liar dan tawuran sebesar 21,83 persen.


Ketiga, pencurian kendaraan bermotor serta pencurian dengan pemberatan sebesar 15,87 persen.


Kemudian peredaran narkoba dan obat keras tertentu sebesar 8,33 persen, serta praktik pungutan liar dan aksi premanisme sebesar 7,54 persen.



Pipit mengatakan, pemetaan terhadap keresahan masyarakat tersebut menjadi dasar penting bagi kepolisian dalam menentukan strategi penanganan kamtibmas.


Menurutnya, karakteristik permasalahan di setiap wilayah berbeda sehingga pola penanganannya tidak bisa disamaratakan.


Termasuk dalam pelaksanaan program Jawara atau Jaga Rawat Jawa Barat, yang mencakup berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk penanganan kendaraan tanpa surat resmi atau kendaraan bodong serta kejahatan jalanan.


Pipit menegaskan sedikitnya ada tiga prinsip yang harus dikedepankan polisi dalam menjalankan tugas, yakni daya tanggap terhadap keluhan masyarakat, penguatan kolaborasi lintas instansi, serta pemberian solusi hingga tuntas.


“Masalah di Jawa Barat tidak bisa diselesaikan hanya dengan tugas pokok kepolisian. Harus ada kolaborasi dengan semua elemen,” kata Pipit.


Ia menegaskan, keberhasilan kepolisian tidak semata-mata diukur dari seberapa cepat personel hadir di lokasi kejadian.


“Jangan kehadiran kita hanya mengejar kecepatan atau kuantitas, tetapi tidak berkualitas. Kehadiran kepolisian harus memiliki kualitas dan memberi solusi nyata,” tegasnya. Pipit.


Dengan capaian indeks kepuasan publik sebesar 80,26 persen, Polres Sukabumi kini dituntut untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang responsif, profesional dan berorientasi pada penyelesaian persoalan.


Penulis : Dani 

Iklan