NASIONAL KINI | TANGGAMUS - Polsek Pugung, Polres Tanggamus, bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan praktik pengecoran dan pengepulan BBM jenis solar bersubsidi di SPBU 24.353.98 Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Pugung Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan, S.H., M.H., melalui personel piket melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus melakukan pengecekan dan koordinasi dengan pengelola SPBU, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Langkah tersebut dilakukan setelah adanya aduan masyarakat yang disampaikan melalui grup Facebook Portal Berita Tanggamus. Dalam unggahan tersebut, warga melaporkan dugaan praktik pengecoran hingga pengepulan solar bersubsidi di SPBU Tanjung Heran.
Dalam aduannya, warga meminta aparat kepolisian segera mengambil langkah untuk mencegah dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi yang dinilai tidak sesuai peruntukannya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Pugung, Aiptu Beni Rafion dan Aipda Heru, mendatangi SPBU 24.353.98 Pekon Tanjung Heran dan berkoordinasi dengan pihak pengelola.
Dalam koordinasi tersebut, kepolisian meminta pihak SPBU agar memberikan pelayanan kepada masyarakat secara merata dan tidak melakukan praktik pengecoran BBM bersubsidi.
“Kami telah meminta agar SPBU melayani masyarakat dan tidak melayani pengecoran BBM bersubsidi, sehingga masyarakat mendapatkan BBM dengan merata,” kata Ipda Agus Tri Kurniawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Menurut Kapolsek, dalam kegiatan tersebut Personel Polsek Pugung juga melakukan pemantauan situasi di lokasi untuk memastikan kegiatan pelayanan BBM kepada masyarakat berjalan dengan aman dan tertib.
“Hasil kegiatan menunjukkan situasi di SPBU 24.353.98 Pekon Tanjung Heran dan wilayah hukum Polsek Pugung dalam keadaan aman dan kondusif,” ujarnya.
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus merespons setiap informasi masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial, dengan melakukan pengecekan dan koordinasi di lapangan.
“Langkah ini dilakukan agar distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan sesuai peruntukan dan masyarakat memperoleh kesempatan mendapatkan BBM secara merata,” tutupnya.
Penulis: Lukman
