NASIONAL KINI | SUKABUMI - BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat ekosistem layanan digitalnya guna memberikan kemudahan bagi para peserta. Terhitung mulai 1 April 2026, lembaga penjamin sosial ini resmi menghadirkan pembaruan signifikan pada platform Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik).
Melalui inovasi teranyar ini, platform Lapak Asik kini telah dilengkapi dengan fitur antrean online yang dapat diakses langsung oleh peserta melalui laman resmi https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Hadirnya fitur mutakhir tersebut memungkinkan para peserta yang ingin mengajukan klaim manfaat untuk memilih metode layanan secara fleksibel sesuai kebutuhan mereka, baik melalui panggilan video (video call) maupun dengan datang langsung ke kantor cabang operasional.
Bagi peserta yang menjatuhkan pilihan pada layanan tatap muka langsung, sistem secara otomatis akan menampilkan jadwal kehadiran serta estimasi waktu pelayanan terperinci. Dengan demikian, peserta tidak perlu lagi datang sejak subuh atau menghabiskan waktu menunggu dalam antrean panjang di kantor cabang.
Sistem antrean berbasis jadwal ini didesain agar peserta dapat merencanakan waktu kedatangan mereka secara lebih pasti dan terukur. Inovasi ini diharapkan mampu memperluas jangkauan akses pelayanan yang lebih terencana sekaligus merata, sehingga seluruh segmen peserta mendapatkan kepastian waktu pelayanan yang prima tanpa diskriminasi.
Menariknya, platform Lapak Asik tidak hanya difungsikan untuk pengajuan klaim semata. Para peserta juga dapat memanfaatkan kanal digital ini untuk mengajukan berbagai pertanyaan, memperoleh informasi komprehensif mengenai program jaminan sosial, hingga menyampaikan pengaduan resmi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kemudahan ini semakin diperkuat karena peserta dapat melakukan pendaftaran antrean kapan saja dan dari mana saja hanya melalui gawai atau smartphone mereka. Mengusung konsep "daftar online, datang sesuai jadwal, selesai tepat waktu", terobosan ini diyakini mampu memberikan pengalaman layanan yang jauh lebih cepat, praktis, dan efisien bagi pekerja.
Bagi peserta yang ingin memanfaatkan kemudahan pengajuan klaim melalui platform Lapak Asik, berikut adalah langkah-langkah prosedural yang dapat diikuti:
- Mengakses laman resmi Lapak Asik di alamat https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Mengisi data pengajuan klaim secara lengkap, meliputi Nomor Kepesertaan (KPJ), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, alamat email aktif, serta data wajib lainnya.
- Melengkapi data informasi tambahan pendukung seperti nomor telepon yang dapat dihubungi dan nomor rekening bank untuk pencairan.
- Mengunggah dokumen persyaratan administratif yang diperlukan, seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta dokumen pendukung lainnya yang sesuai dengan jenis klaim yang diajukan.
Setelah seluruh proses pendaftaran rampung, peserta akan menerima barcode antrean khusus beserta notifikasi estimasi waktu layanan yang dikirimkan langsung melalui email dan nomor telepon yang terdaftar.
Sebagai informasi tambahan, Lapak Asik merupakan platform layanan digital unggulan milik BPJS Ketenagakerjaan yang dioptimalisasi untuk memfasilitasi peserta dalam mengajukan klaim manfaat tanpa harus hadir secara fisik di kantor cabang. Kanal digital ini melayani klaim program-program proteksi seperti Jaminan Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Kematian (JKM).
Adapun manfaat yang akan diterima oleh peserta berupa dana tunai yang berasal dari akumulasi iuran berkala peserta beserta hasil pengembangannya, yang dipastikan dapat dicairkan sesuai dengan regulasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Di balik masifnya digitalisasi ini, pihak BPJS Ketenagakerjaan juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap segala bentuk tindakan penipuan atau praktik percaloan yang mengatasnamakan lembaga.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Alpian, menegaskan dengan saksama bahwa jajarannya tidak pernah menugaskan personel untuk melakukan pelayanan dari rumah ke rumah (door to door) dalam memberikan layanan klaim kepada masyarakat.
"Bagi oknum yang mengaku-ngaku sebagai karyawan BPJS Ketenagakerjaan dan menjanjikan para peserta dapat membantu mempercepat atau melakukan klaim, akan tegas kami proses secara jalur hukum. Karena karyawan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi tidak ada yang melakukan canvassing atau door to door untuk menawarkan jasa klaim kepada peserta," ujar Alpian dalam keterangan resminya, Senin (20/7/2026).
Dirinya juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pekerja peserta program, untuk proaktif melaporkan apabila menemui indikasi praktik percaloan di lapangan.
"Kepada para peserta, kami mohon jika menemukan calo atau oknum tidak bertanggung jawab yang menawarkan jasa bantuan klaim BPJS Ketenagakerjaan, agar segera melaporkannya kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi," tambahnya.
Lebih lanjut, Alpian menggarisbawahi bahwa seluruh rangkaian proses pengajuan klaim manfaat di BPJS Ketenagakerjaan dipastikan berjalan secara transparan dan sepenuhnya tanpa dipungut biaya sepeser pun alias gratis.
"Untuk itu, kami mengimbau dengan sangat kepada seluruh peserta yang akan melakukan klaim agar selalu menggunakan kanal resmi kami, seperti melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), platform Lapak Asik, atau dengan datang langsung ke kantor cabang. Setiap proses klaim dilaksanakan secara transparan tanpa dipungut biaya," pungkasnya.
Penulis: Dani Sanjaya Permas
