Iklan

,

Iklan

.

Sorotan Pengamat Sospol Toto Izul Fatah : 39 Daerah Kritis Fiskal, Bisa Jadi Bom Waktu Pemerintahan Prabowo!

REDAKSI
Rabu, 08 Juli 2026, 15.27.00 WIB Last Updated 2026-07-08T08:27:08Z

 


​NASIONAL KINI | SUKABUMI — Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, Toto Izul Fatah, memberikan sorotan tajam terkait kondisi keuangan daerah di Indonesia yang kini berada di ambang kolaps. Jeritan sejumlah kepala daerah yang mengaku tidak lagi sanggup membayar gaji pegawai, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dinilai bukan sekadar masalah teknis anggaran. Menurutnya, ini adalah sinyal merah rill bahwa fiskal daerah sedang masuk fase kritis yang berpotensi memicu ledakan sosial dan memukul langsung legitimasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, wawancara edisi khusus bersama Pengamat Sosial Politik (Sospol) Toto Izul Fatah, hari Rabu, tanggal (08/07/2026).


​"Ini memang masalah yang tak boleh dianggap kecil dan enteng. Ada daerah yang mulai terang-terangan menyampaikan kesulitan membayar gaji pegawai. Ada yang kewalahan membiayai PPPK," ujar Toto Izul Fatah dalam analisis tertulisnya.


​Ratusan Kabupaten "Sakit", Hanya 48 Daerah yang Sehat


​Dalam sorotan besarnya, Toto membeberkan data yang mengkhawatirkan mengenai ketidakpatuhan daerah terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). UU tersebut mengamanatkan bahwa belanja pegawai daerah maksimal adalah 30 persen dari total belanja APBD. Namun, realitas di lapangan justru berbanding terbalik.


​Data menunjukkan potret fiskal daerah yang sangat timpang:


• ​39 daerah kini berstatus fiskal kritis.

• ​79 daerah kewalahan dan megap-megap untuk membayar gaji pegawai.

• ​367 kabupaten mencatatkan belanja pegawai jauh di atas batas maksimal 30 persen.

• ​Hanya 48 kabupaten di seluruh Indonesia yang memiliki postur keuangan berkategori sehat.


​Menurut Toto, angka-angka ini mencerminkan bahwa sebagian besar APBD saat ini habis tersedot hanya untuk membiayai birokrasi, ketimbang membiayai pembangunan dan pelayanan langsung untuk rakyat.


​Gejala Nasional: Dari Maluku Utara hingga Sulawesi Tengah


​Sorotan Toto Izul Fatah juga menunjuk langsung beberapa wilayah yang kini menjadi contoh nyata krisis tersebut. Di Maluku Utara, Gubernur Sherly Tjoanda secara terbuka menyuarakan beratnya beban keuangan daerah untuk menanggung gaji PPPK. Masalah serupa juga mencuat tajam di Tidore Kepulauan.


​Bergeser ke Sulawesi Tengah, daerah-daerah seperti Sigi, Donggala, Poso, hingga Tojo Una-Una turut menghadapi tekanan fiskal yang mencekik. Sementara di Sumatra, Kabupaten Mukomuko di Bengkulu juga dilaporkan mengalami kesulitan yang sama. Hal ini membuktikan bahwa krisis fiskal daerah bukan kasus tunggal, melainkan sudah menjadi gejala nasional yang masif.


​Akar Masalah: Kesalahan Berlapis Menurut Toto Izul Fatah


​Menilai krisis fiskal ini, Toto secara objektif melihat adanya kesalahan berlapis (multi-layered faults) yang melibatkan kebijakan pemerintah pusat sekaligus tata kelola pemerintah daerah itu sendiri.


​1. Desain Kebijakan Pusat yang Kurang Sinkron


​Kebijakan rekrutmen PPPK massal lahir dari niat baik pemerintah pusat untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer yang terkatung-katung. Namun, masalah muncul ketika regulasi pusat mendorong beban penggajian tersebut ke APBD daerah tanpa diimbangi dengan kenaikan Dana Alokasi Umum (DAU) yang proporsional. Kepala daerah berada di posisi buah simalakama: menolak PPPK diserang secara sosial, menerima PPPK membuat daerah bangkrut secara fiskal.


​2. Rendahnya Kemandirian Fiskal Daerah


​Banyak daerah yang terlalu bergantung pada dana transfer pusat (DAU, DAK, DBH). Ketika dana transfer tersebut tersendat atau tidak tumbuh sebanding dengan laju beban belanja, daerah langsung mengalami "sesak napas" finansial. Ini menjadi bukti bahwa otonomi daerah belum berhasil menciptakan kemandirian pendapatan asli daerah (PAD).


​3. Pemda yang Kurang Disiplin Anggaran


​Di sisi lain, Toto menegaskan daerah tidak boleh cuci tangan. Banyak APBD yang justru gemuk untuk membiayai belanja konsumtif seperti tunjangan berlebih, honorarium kepanitiaan, perjalanan dinas, rapat-rapat di hotel mewah, hingga kegiatan seremonial yang minim output. Tekanan politik lokal dan janji kampanye kepala daerah sering kali memaksa birokrasi terus membengkak demi mengakomodasi kelompok pendukung, tanpa memedulikan produktivitas.


​Ancaman "Defisit Kepercayaan" Bagi Presiden Prabowo


​Secara politik, krisis keuangan daerah ini adalah ujian makro pertama yang sangat sensitif bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam sistem presidensial Indonesia, segala bentuk kegagalan sistemik di daerah pada akhirnya akan dialamatkan kepada kepala negara selaku pemegang puncak tanggung jawab publik.


​"Jika kepala daerah menjerit, PPPK resah, pelayanan publik terganggu, dan pembangunan daerah mandek, rakyat bisa membaca ini sebagai tanda negara sedang tidak sehat," tegas Toto Izul Fatah.


​Keresahan para pekerja PPPK (guru, tenaga kesehatan) bisa dengan cepat bertransformasi menjadi demonstrasi besar jika berakumulasi dengan isu sensitif lain seperti kenaikan harga bahan pokok dan tingginya angka pengangguran. Yang dipertaruhkan bukan lagi sekadar angka di atas kertas anggaran, melainkan legitimasi politik pemerintahan yang baru berjalan.


​Solusi Taktis: Desakan Membentuk Satgas Khusus

​Melalui sorotannya, Toto mendesak Presiden Prabowo untuk segera mengambil kendali penuh kebijakan sebelum terlambat. Langkah strategis yang harus segera diambil adalah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus Penyelamatan Fiskal Daerah.


​Satgas lintas sektoral ini wajib melibatkan:


• ​Kementerian Keuangan

• ​Kementerian Dalam Negeri

• ​KemenPAN-RB

• ​Bappenas

• BPKP

• ​Asosiasi Kepala Daerah (APKASI/APEKASI)


​Satgas ini harus bertugas menyisir kembali daerah-daerah berkategori kritis, melakukan audit investigatif terhadap pemborosan APBD, serta melakukan restrukturisasi formula dana transfer pusat agar tepat sasaran.


​Krisis ini harus dijadikan momentum emas untuk reformasi total tata kelola keuangan daerah. Pemerintah jangan menunggu sampai jeritan para kepala daerah berubah menjadi gelombang demonstrasi massal PPPK. Sebab, dalam panggung politik, mengatasi defisit anggaran jauh lebih mudah ketimbang memulihkan defisit kepercayaan rakyat. 


Penulis: DSU

Iklan