NASIONAL KINI | GORONTALO - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Pasolo, Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara. Sejumlah lubang tambang dan fasilitas pengolahan emas (tromol) dipasang garis polisi (police line) sebagai bentuk penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal.
Operasi penertiban tersebut berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis (22-23 Juli 2026), dan dipimpin langsung oleh Perwira Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo, AKP Rambe. Kegiatan ini mendapat dukungan pengamanan dari satu Regu Taktis Satbrimob Polda Gorontalo.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa hasil penyelidikan dan penyisiran di lokasi mengungkap adanya 14 orang yang terafiliasi dengan aktivitas pertambangan ilegal. Mereka diduga terlibat sebagai pengelola lubang tambang, operator tromol pengolahan emas, maupun pekerja.
Selain menghentikan aktivitas penambangan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi pengolahan emas. Barang bukti tersebut meliputi dua karung material batu hasil galian tambang, tujuh buah betel, dua buah palu, satu set perlengkapan tromol berupa penutup dan palang tromol, satu kantong plastik berisi kapur, serta satu ikat ijuk.
Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede menjelaskan, di setiap titik lubang tambang dan fasilitas tromol, petugas memasang police line sekaligus menempelkan surat imbauan agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin.
Selain itu, petugas juga menerbitkan Berita Acara Pemasangan Police Line dan Berita Acara Permintaan Keterangan (BAK) terhadap para saksi serta mendata alat-alat pengolahan tambang emas tanpa izin yang ditemukan di lokasi.
"Pada saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, seluruh rangkaian penindakan, mulai dari pemasangan police line, pengamanan barang bukti, hingga pendataan di lokasi, berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif," ujar Maruly.
Penulis: Dani Sanjaya Permas

