NASIONAL KINI | TANGGAMUS – DPRD Kabupaten Tanggamus resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Tanggamus, Senin, 25 Mei 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanggamus bersama para wakil ketua dan dihadiri Bupati Tanggamus beserta jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Bupati Tanggamus menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, yang telah melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan selama Tahun Anggaran 2025.
Menurut bupati, persetujuan LKPJ menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi modal penting dalam mendorong pembangunan yang lebih baik.
Bupati juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan selama tahun 2025. Di antaranya, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tanggamus mencapai 4,52 persen, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 71,36. Selain itu, pengeluaran per kapita masyarakat juga mengalami kenaikan hingga mencapai Rp10,88 juta.
Meski memberikan persetujuan terhadap LKPJ, DPRD Kabupaten Tanggamus tetap menyampaikan sejumlah rekomendasi sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah. Beberapa catatan yang menjadi perhatian meliputi penguatan birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, efektivitas program di setiap OPD, serta percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk mempelajari dan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan DPRD sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan program pembangunan ke depan.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus juga menegaskan bahwa arah kebijakan APBD Tahun 2026 akan difokuskan pada sektor prioritas, meliputi pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta penguatan ekonomi kerakyatan.
Sementara itu, Ketua Panitia Khusus LKPJ DPRD Tanggamus menjelaskan bahwa persetujuan terhadap LKPJ telah melalui pembahasan yang komprehensif bersama seluruh perangkat daerah melalui forum hearing yang dilaksanakan pada 13 hingga 17 April 2026.
DPRD berharap rekomendasi yang diberikan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pembangunan, serta menghadirkan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat Kabupaten Tanggamus.
Penulis: Lukman
