Iklan

,

Iklan

.

KPK dan Polri Kawal Penuntasan 12 Kasus Korupsi yang Ditangani Polda Gorontalo

REDAKSI
Jumat, 12 Juni 2026, 12.40.00 WIB Last Updated 2026-06-12T05:40:35Z

 


NASIONAL KINI | GORONTALO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri memberikan dukungan penuh terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang tengah ditangani penyidik Polda Gorontalo dan jajaran.


Dukungan tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi dan supervisi yang dilaksanakan di Aula Polda Gorontalo, Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini dihadiri Deputi Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Nasidin, Bagwasbantek Kortastipidkor Polri Kombes Pol Haryo Tedjo Wicaksono, S.I.K., M.H., serta Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H.


Pertemuan yang dibuka oleh Dirreskrimsus Polda Gorontalo tersebut bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai perkembangan penanganan perkara korupsi, mengidentifikasi kendala yang dihadapi penyidik, serta merumuskan langkah-langkah strategis guna mengoptimalkan penegakan hukum tindak pidana korupsi.


Kapolda Gorontalo Irjen Pol Drs. Widodo, S.I.K., M.H., melalui Dirreskrimsus Kombes Pol Dr. Maruly Pardede menjelaskan bahwa dalam forum tersebut, penyidik memaparkan perkembangan sejumlah perkara yang sedang ditangani, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, pengumpulan alat bukti, hingga upaya pemulihan kerugian keuangan negara.


Selain itu, berbagai tantangan dalam proses penanganan perkara turut menjadi pembahasan, termasuk aspek pembuktian, koordinasi lintas instansi, serta upaya penelusuran dan penyitaan aset hasil tindak pidana korupsi.


"Pada kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini, dibahas 12 perkara korupsi yang saat ini ditangani oleh Polda Gorontalo dan jajaran. Delapan perkara ditangani Ditreskrimsus Polda Gorontalo, dua perkara ditangani Polres Gorontalo, satu perkara ditangani Polresta Gorontalo Kota, dan satu perkara lainnya ditangani Polres Bone Bolango," jelas Maruly.


Dalam kesempatan tersebut, KPK memberikan berbagai masukan dan pendampingan terkait strategi penanganan perkara, penguatan kualitas pembuktian, serta penerapan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi pada setiap tahapan proses penegakan hukum.


KPK juga menegaskan pentingnya sinergi antar-aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi guna mewujudkan penanganan perkara yang efektif, berintegritas, dan berkeadilan.


Polda Gorontalo sendiri sebelumnya berhasil meraih penghargaan sebagai peringkat pertama nasional dalam penanganan kasus korupsi terbanyak pada tahun 2025. Prestasi tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam mengungkap dan menuntaskan berbagai kasus korupsi di wilayah hukum Gorontalo.


Melalui kegiatan koordinasi dan supervisi ini, diharapkan komunikasi dan kolaborasi antara KPK, Kortastipidkor Polri, dan Polda Gorontalo semakin kuat, sehingga setiap perkara tindak pidana korupsi dapat ditangani secara optimal, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Kunjungan dan RDP ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi, meningkatkan kualitas penegakan hukum, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi," tutup Kombes Pol Dr. Maruly Pardede.


Penulis: Dani Sanjaya Permas 

Iklan