NASIONAL KINI | SUKABUMI - DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang paripurna tersebut dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Wakil Bupati H. Andreas, serta diikuti para anggota dewan dan jajaran perangkat daerah.
Rapat paripurna tersebut menjadi forum resmi dalam menetapkan hasil pembahasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah sepanjang tahun 2025. Selain penyampaian rekomendasi, agenda juga dirangkaikan dengan pengambilan keputusan, penandatanganan berita acara, dan penyerahan dokumen kepada pihak eksekutif.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa rekomendasi yang diberikan merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Seluruh rekomendasi ini disusun berdasarkan hasil evaluasi mendalam. Kami mendorong agar setiap catatan dapat segera ditindaklanjuti demi peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti berbagai masukan yang telah disampaikan DPRD.
“Kami akan menjadikan rekomendasi ini sebagai bahan perbaikan dalam menjalankan program ke depan,” ujarnya singkat.
Dengan diserahkannya rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2025, diharapkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Sukabumi yang lebih optimal dan berkelanjutan.
Penulis: Dani Sanjaya Permas
