NASIONAL KINI | SUKABUMI – Di balik deru mesin pabrik yang tak pernah berhenti di kawasan industri Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, tersimpan bara api yang siap meledak. Nasib buruh pabrik di Sukalarang kini berada di titik nadir, terjebak dalam pusaran "perbudakan finansial" modern. Praktik rentenir berkedok koperasi simpan pinjam (KSP) telah menggurita, menghisap darah para pekerja dengan bunga mencekik mencapai 20 hingga 30 persen per bulan.
Pernyataan keras muncul dari tokoh lapangan, Bang Kodir, yang memperingatkan pemerintah dengan nada getir mengenai kondisi psikologis para pekerja. "Jangan sampai menunggu ada korban bunuh diri karena pusing dikejar hutang, baru dibenahi sama pemerintah terkait permasalahan ini!" tegasnya dalam sebuah pertemuan dengan awak media, Selasa (24/3/2026).
Peringatan ini bukan isapan jempol semata. Tekanan yang dialami para buruh sudah melampaui batas kewajaran manusiawi. Mereka tidak hanya kehilangan penghasilan, tapi juga kehilangan kedaulatan atas hidup mereka sendiri.
Modus "Sandera ATM": Cara Keji Menghisap Upah Buruh
Investigasi di lapangan mengungkap fakta mengerikan yang merusak nasib buruh pabrik di Sukalarang. Para pekerja yang terdesak kebutuhan mendesak—seperti biaya rumah sakit atau tunggakan kontrakan—terpaksa masuk ke lubang jarum koperasi ilegal. Modusnya sangat rapi namun mematikan: Peminjam diwajibkan menyerahkan Kartu ATM dan PIN sebagai jaminan utama.
Setiap tanggal gajian tiba, bukan buruh yang menikmati hasil keringatnya, melainkan para "kolektor" yang menguasai ATM mereka. Dana disedot habis untuk membayar cicilan dan bunga yang membengkak, seringkali menyisakan saldo nol rupiah. Fenomena ini menciptakan lingkaran setan; buruh bekerja sebulan penuh hanya untuk menyerahkan seluruh gajinya kepada lintah darat, lalu meminjam lagi untuk makan besok pagi.
Rina (32), salah satu buruh, menceritakan betapa gelapnya hidup dalam bayang-bayang utang. "Awalnya pinjam satu juta untuk biaya sekolah anak. Sekarang utang jadi berlipat-lipat. ATM saya dipegang mereka. Kalau saya telat bayar, mereka datang ke rumah bawa orang-orang seram. Saya stres, kadang rasanya ingin mengakhiri hidup saja," ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.
Pembiaran Perusahaan dan "Mandulnya" Pemda Sukabumi
Memprihatinkannya nasib buruh pabrik di Sukalarang juga dipicu oleh sikap manajemen perusahaan yang terkesan tutup mata. Perusahaan dituding melakukan pembiaran masif terhadap praktik ilegal di lingkungan kerja mereka. Bagaimana mungkin praktik penagihan yang disertai intimidasi dan penyitaan kartu gaji bisa berlangsung bertahun-tahun tanpa ada tindakan tegas dari HRD atau manajemen?
Ketua DPD JWI Sukabumi Raya, Lutfi Yahya, menegaskan bahwa kasus ini adalah borok lama yang sengaja didiamkan. "Kaum pekerja dijadikan objek bisnis kotor. Harus ada tindakan progresif! Jangan ada pembiaran yang sifatnya masif dari semua unsur pemerintah dan perusahaan itu sendiri," tegas Lutfi.
Senada dengan itu, Ketua Umum Paguyuban Maung Sagara, Sambodo Ngesti Waspodo, menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari Dinas Koperasi dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sukabumi. Ia mencurigai banyak koperasi yang beroperasi tanpa izin OJK atau memanipulasi struktur anggota demi legalitas formal, padahal praktiknya adalah murni rentenir.
Ancaman Tragedi Kemanusiaan: Alarm Keras untuk Bupati
Jika Pemerintah Daerah (Pemda) Sukabumi tetap bungkam, maka prediksi buruk Bang Kodir bisa menjadi kenyataan pahit. Tekanan ekonomi yang dipadukan dengan intimidasi dari oknum tertentu adalah "bom waktu" bagi terjadinya tragedi kemanusiaan di Sukalarang.
Publik kini menuntut langkah nyata untuk menyelamatkan nasib buruh pabrik di Sukalarang:
• Operasi Sisir ATM: Pihak berwajib harus segera menyita kembali kartu-kartu ATM buruh yang disandera secara ilegal oleh koperasi nakal.
• Audit dan Sanksi Koperasi Predator: Dinas Koperasi wajib menutup izin lembaga yang menerapkan bunga di atas standar perbankan nasional.
• Koperasi Karyawan sebagai Solusi: Perusahaan wajib memfasilitasi berdirinya koperasi internal yang sehat agar buruh tidak lagi lari ke rentenir.
Kesimpulan: Sukabumi Sedang Tidak Baik-Baik Saja
Sukalarang adalah urat nadi ekonomi Sukabumi, namun para pekerja yang menjadi penggeraknya justru sedang sekarat secara finansial. Nasib buruh pabrik di Sukalarang yang tercekik hutang adalah noda hitam bagi kemajuan industri Jawa Barat. Saatnya Pemda Sukabumi dan aparat penegak hukum bangun dari tidurnya sebelum nyawa rakyat kecil menjadi tumbal keserakahan lintah darat.
Penulis: DSU
