NASIONAL KINI | SUKABUMI - Pengelola Bunga Ayu Seaside Resort, Yan Sebastian, yang akrab disapa Opung, menyatakan dukungannya terhadap hasil rapat paripurna yang menetapkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Menurut Opung, keputusan tersebut dinilai sudah tepat dan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan bentuk penguatan institusi kepolisian agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, mandiri, serta bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Keputusan ini sudah sangat tepat dan sesuai dengan amanat undang-undang. Dengan Polri berada langsung di bawah Presiden, diharapkan koordinasi dan pengambilan kebijakan strategis dapat berjalan lebih efektif," ujar Opung dalam keterangannya.
Ia juga berharap Polri semakin solid dan dipercaya masyarakat dalam menjalankan tugas penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.
"Demikian pernyataan ini saya buat, semoga Kepolisian Negara Republik Indonesia selalu jaya dan terus berkomitmen menjaga keamanan serta keutuhan bangsa," tutupnya.
Penulis: Ismet
