NASIONAL KINI | GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dinilai merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo saat melakukan kunjungan kerja ke Polres Pohuwato, Selasa (13/1/2026).
Kunjungan tersebut merupakan agenda perdana Irjen Pol. Widodo ke wilayah Kabupaten Pohuwato sejak menjabat sebagai Kapolda Gorontalo. Dalam kegiatan itu, Kapolda didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo KBP Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., jajaran pejabat utama Polda, serta Kapolres Pohuwato.
Irjen Pol. Widodo menjelaskan, salah satu fokus kunjungannya adalah melakukan evaluasi terhadap upaya penertiban aktivitas PETI yang selama ini berlangsung di wilayah Pohuwato. Evaluasi tersebut mencakup pemetaan lokasi, alur aktivitas penambangan ilegal, serta batas-batas wilayah yang terdampak.
“Dari pemantauan udara menggunakan drone, masih terlihat jelas adanya aktivitas PETI, termasuk tenda-tenda penambang ilegal dan lokasi penyembunyian alat berat seperti ekskavator. Semua ini menjadi bahan evaluasi awal kami,” ujar Widodo.
Menurutnya, pemetaan tersebut akan menjadi dasar dalam pelaksanaan operasi penertiban skala besar ke depan, dengan jangkauan lokasi yang lebih luas serta dukungan jumlah personel yang lebih banyak. Ia menegaskan, penindakan tidak hanya akan terfokus di Kabupaten Pohuwato, tetapi akan diperluas ke seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.
Widodo mengakui, ke depan pihaknya akan mematangkan berbagai aspek penindakan, mulai dari strategi operasi, pelibatan personel, hingga dukungan anggaran. Bahkan, jika diperlukan, Polda Gorontalo siap menggandeng Satuan Tugas Pertambangan Ilegal dari pemerintah pusat.
“Apabila diperlukan, kami akan melibatkan satgas dari pusat. Dukungan dan atensi dari pemerintah pusat tentu akan memberikan dampak signifikan dalam penanganan PETI di Gorontalo,” tuturnya.
Kapolda Gorontalo juga mengimbau masyarakat agar mencari mata pencaharian dengan cara yang tidak merusak lingkungan. Ia menekankan bahwa aktivitas PETI tidak hanya berisiko tinggi bagi para penambang, tetapi juga memicu dampak lanjutan berupa kerusakan ekosistem dan munculnya berbagai penyakit.
“Bahaya PETI sangat nyata, mulai dari kecelakaan kerja, penyebaran penyakit seperti malaria dan demam berdarah, hingga kerusakan lingkungan yang sulit dipulihkan. Dampaknya pada akhirnya dirasakan oleh masyarakat luas,” tegasnya.
Widodo menambahkan, pembuangan sedimentasi dan penggunaan merkuri yang tidak terkontrol telah mencemari aliran sungai. Kondisi tersebut berpotensi memperparah kualitas air serta menimbulkan kubangan yang menjadi sarang penyakit, terutama di musim kemarau.
Sebagai solusi, Kapolda Gorontalo mendorong masyarakat untuk melakukan aktivitas pertambangan secara legal dan bertanggung jawab melalui pengajuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur Gorontalo untuk mempercepat proses penerbitan IPR guna mewujudkan tata kelola pertambangan yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Provinsi Gorontalo.
Penulis: Ismet
