Iklan

,

Iklan

.

Dugaan Kebocoran Dana BOS di Sukabumi dan Lemahnya Pengawasan KCD Wilayah V Provinsi Jawa Barat

REDAKSI
Selasa, 13 Januari 2026, 22.57.00 WIB Last Updated 2026-01-13T15:57:30Z

​NASIONAL KINI | SUKABUMI – Integritas dunia pendidikan di Jawa Barat kini berada di bawah sorotan tajam. Dugaan praktik manipulasi data siswa atau "siswa fiktif" demi meraup keuntungan dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat ke publik. Kasus ini memicu gelombang desakan transparansi terhadap Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Jawa Barat yang dinilai lamban dalam mengungkap fakta di lapangan.


​Pada Selasa (13/1/2026), Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Sukabumi Raya secara resmi mendatangi kantor KCD Wilayah V untuk meminta klarifikasi atas hasil investigasi yang telah dilakukan. Namun, pertemuan tersebut justru menyisakan tanda tanya besar bagi publik terkait komitmen keterbukaan informasi di instansi tersebut.


​Investigasi di Hari Libur: Sebuah Kelemahan Fatal


​Salah satu poin krusial yang dipersoalkan adalah prosedur investigasi yang dilakukan oleh tim KCD. Alih-alih melakukan verifikasi faktual saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, tim justru turun ke lapangan pada saat sekolah sedang libur.


​Menurut Lutfi Yahya, Ketua JWI Sukabumi Raya, metode ini sangat lemah secara akurasi. "Bagaimana mungkin validasi dilakukan saat sekolah sepi? Mereka hanya mengecek data administratif di atas kertas tanpa melihat fisik jumlah murid yang sebenarnya. Inilah titik kelemahan yang sangat disayangkan," tegasnya usai bertemu dengan pihak KCD yang diwakili oleh pengawas SMK, Bapak Agus.


​Ketidakhadiran fisik siswa saat verifikasi membuat hasil investigasi tersebut diragukan kredibilitasnya. Publik menduga bahwa pengecekan tersebut hanya formalitas untuk menggugurkan kewajiban pengawasan, tanpa menyentuh akar permasalahan dugaan manipulasi data.


​Benang Merah Dana BOS dan Potensi Kerugian Negara


​Persoalan manipulasi data siswa bukan sekadar masalah administrasi belaka. Ada implikasi hukum yang sangat serius karena menyangkut uang negara. Dana BOS yang disalurkan oleh pemerintah dihitung berdasarkan jumlah murid yang terdaftar dalam sistem.


​Setiap selisih angka antara data di sistem dengan fakta di lapangan berpotensi menjadi celah korupsi. Dalam mekanismenya, pencairan dana bantuan ini memerlukan validasi dan tanda tangan dari pihak pengawas serta Kepala KCD Wilayah V. Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka patut dipertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan telah dijalankan.


​Dalam audiensi tersebut, muncul pengakuan mengejutkan mengenai keterbatasan personel pengawas di lapangan. Alasan ini justru memicu asumsi baru mengenai seberapa lama kelalaian pengawasan ini telah berlangsung dan berapa besar akumulasi kerugian negara yang telah terjadi akibat lemahnya kontrol birokrasi.


​Kekecewaan Atas Tertutupnya Informasi


​Meskipun tim investigasi telah turun ke lapangan, hingga saat ini hasil temuan mereka masih terkesan dirahasiakan. Alasan klasik mengenai Kepala KCD yang sedang bertugas di luar kota menjadi hambatan tersampaikannya informasi kepada publik.


​Pihak JWI menilai bahwa mekanisme internal seharusnya tidak menghambat transparansi. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas anggaran negara, KCD Wilayah V berkewajiban memberikan penjelasan yang terang benderang agar tidak terjadi kegaduhan di tengah masyarakat.


​"Kami menghormati mekanisme internal, namun proses yang sudah berjalan seharusnya dibarengi dengan keterbukaan. Publik berhak tahu karena ini menyangkut marwah pendidikan dan uang rakyat," tambah Lutfi.


​Langkah Tegas: Menggiring ke Ranah Hukum (APH)


​Melihat adanya indikasi kuat pelanggaran pidana, persoalan ini dipastikan tidak akan berhenti di meja audiensi. JWI Sukabumi Raya menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas melalui jalur hukum.


​Dugaan delik pidana manipulasi data dan potensi kerugian negara akan menjadi dasar laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Langkah ini diambil sebagai upaya terakhir untuk memastikan adanya efek jera dan pembenahan sistemik di lingkungan pendidikan Jawa Barat.


​"Kami akan menggiring persoalan ini ke ranah hukum dengan membuat laporan ke APH. Kami melihat delik aduan pidananya sudah ada dan harus diselesaikan secara transparan," tegas pimpinan organisasi pers tersebut.


​Menjaga Marwah Pendidikan Jawa Barat


​Kasus di Sukabumi ini diharapkan menjadi momentum bagi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh KCD. Integritas dan akuntabilitas harus menjadi harga mati dalam pengelolaan data pendidikan.


​Jika praktik manipulasi data siswa dibiarkan tanpa sanksi tegas, maka kualitas perencanaan pendidikan nasional akan terganggu. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan fasilitas belajar justru menguap akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.


​JWI berkomitmen untuk terus bertindak sebagai fungsi kontrol sosial yang objektif dan profesional. Pengawalan akan terus dilakukan hingga KCD Wilayah V memberikan jawaban pasti dan tindakan nyata terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat dalam manipulasi data tersebut.


​Poin-Poin Utama Kasus:


• ​Lokasi Kejadian: KCD Pendidikan Wilayah V Jawa Barat (Sukabumi Raya).


• ​Isu Utama: Dugaan manipulasi data siswa untuk anggaran Dana BOS.


• ​Temuan Investigasi: Verifikasi dilakukan saat hari libur sekolah (hanya cek data fisik/kertas).


• ​Tanggapan KCD: Alasan kekurangan personel pengawas dan pimpinan sedang luar kota.


• ​Tindakan Lanjutan: Pelaporan resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH) oleh lembaga pers terkait.


Penulis: DSU

Iklan