NASIONAL KINI | TANGGAMUS - Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus melakukan seminar dengan mengusung tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat” di ruang rapat Sekretariat Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Selasa 9 Desember 2025.
Seminar dilakukan untuk memperkuat edukasi serta pencegahan dan pengawasan terhadap potensi praktik korupsi di setiap daerah.
Acara secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, yang hadir mewakili Bupati Tanggamus Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH. Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan Hakordia tahun ini sebagai momentum penting untuk memperkuat integritas pemerintahan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Subari Kurniawan, S.H., M.H., unsur Forkopimda, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Hendra Wijaya Mega, pimpinan instansi vertikal, Inspektur Kabupaten, kepala perangkat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Wakil Bupati menegaskan bahwa Hakordia bukan kegiatan seremonial semata, tetapi momen penting untuk menyatukan gerakan bersama dalam memerangi korupsi. Tema nasional tahun ini sangat relevan dalam mendukung cita-cita Indonesia Emas 2045.
Sebagai tindak lanjut Surat Edaran KPK Nomor 16 Tahun 2025, Pemkab Tanggamus telah melaksanakan berbagai langkah konkret, antara lain:
Menerbitkan Surat Edaran Bupati untuk menyemarakkan Hakordia.
Mengajak seluruh ASN aktif dalam gerakan pencegahan korupsi.
Memasang kampanye visual antikorupsi di seluruh kantor perangkat daerah.
Salah satu bentuk komitmen nyata Pemkab Tanggamus adalah peluncuran Sistem Absensi Fingerprint Terintegrasi, yang bertujuan memperkuat kedisiplinan ASN, transparansi data kehadiran, serta penilaian kinerja yang objektif.
“Hakordia adalah momentum untuk memperkuat integritas. Pemerintah daerah bersama forkopimda dan seluruh elemen masyarakat harus bahu-membahu mencegah praktik korupsi. Dengan persatuan dan komitmen, kita wujudkan Tanggamus yang bersih dan berkeadilan,”tutup Agus mewakil Bupati Tanggamus.
Sementara itu, Paparan Penerangan Hukum dalam rangka Hakordia 2025 disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Subari Kurniawan, S.H., M.H. Materi tersebut berfokus pada pencegahan penyimpangan anggaran, pemahaman batas kewenangan, hingga pedoman hukum pengadaan barang dan jasa.
Kepala Kejari Tanggamus, Subari Kurniawan, S.H., M.H., menambahkan, “Pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Yang lebih penting adalah membangun sistem, memperkuat pemahaman hukum, serta menanamkan budaya integritas di seluruh perangkat daerah. Kejaksaan Negeri Tanggamus siap mendampingi pemerintah daerah agar tata kelola berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan.”
Dengan pelaksanaan Hakordia 2025 ini, Kabupaten Tanggamus semakin menegaskan diri sebagai daerah yang proaktif dalam memperkuat integritas dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Penulis: Lukman
