NASIONAL KINI | SUKABUMI - Gerakan Masyarakat Kritis Bersatu (GMKB) menyatakan akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Warungkiara. Sikap ini diambil setelah beredar pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan bahwa Kalapas Warungkiara melalui kuasa hukumnya melaporkan seorang pria berinisial RH atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik ke Mapolres Sukabumi.
Presidium GMKB, Redi Endang Rohimat, menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar dan merupakan bentuk pembalikan fakta.
“Pemberitaan yang beredar itu kebohongan besar. Saya selaku pihak yang akan menggelar aksi pada 15 Desember 2025 di Lapas Warungkiara, menegaskan bahwa tidak ada pemerasan. Pertemuan yang dimaksud itu dihadiri banyak pihak — delapan orang perwakilan Lapas, dua dari aliansi mahasiswa, dua dari Intel Polres Sukabumi, dua dari GMKB, dan satu pemediasi yaitu RH. Pertemuan tersebut diinisiasi oleh Polres atas permintaan mediasi dari pihak Lapas,” ungkap Redi.
Redi menambahkan bahwa tuduhan yang dilayangkan pihak Lapas tidak berdasar. Pihaknya bahkan siap menempuh jalur hukum karena menurutnya, fakta di lapangan justru menunjukkan adanya dugaan upaya suap dari oknum pegawai Lapas.
“Saya sampaikan, justru pihak Lapas melalui oknum berinisial J yang menawarkan uang Rp10 juta sebagai kompensasi agar aksi massa dibatalkan. Tawaran itu disampaikan kepada RH sebagai pemediasi,” tegasnya.
Menurut Redi, RH menolak tawaran tersebut dan menyampaikan bahwa keputusan harus didiskusikan dengan seluruh pihak karena aksi melibatkan banyak elemen. Namun oknum pegawai berinisial J kembali meminta pandangan terkait nilai yang dianggap dapat ‘meredam’ massa.
“RH dengan tegas menjawab bahwa jika melihat jumlah massa dan organ, mungkin di angka Rp50 juta bisa saja. Tapi RH menegaskan bahwa dirinya hanya memediasi dan meminta pihak Lapas untuk berbicara langsung kepada para pihak karena nomor kontak semuanya sudah ada,” jelas Redi.
Atas dugaan adanya upaya suap tersebut, GMKB menyatakan siap melaporkan Kalapas Warungkiara dengan tuduhan percobaan penyuapan.
“Ini masalah serius. Adanya tawaran uang untuk membatalkan aksi menunjukkan ada ketidakberesan di tubuh Lapas Warungkiara. Kami mendesak Kementerian Hukum dan HAM untuk turun tangan,” katanya.
Terkait laporan terhadap RH, GMKB menegaskan bahwa RH tidak memiliki kepentingan pribadi dalam mediasi tersebut dan hadir murni untuk menjaga kondusivitas.
“RH tidak terlibat apa pun dalam persoalan ini. Dia hadir untuk membantu menciptakan suasana kondusif, bukan seperti yang dituduhkan. GMKB mendesak RH untuk mengambil langkah hukum yang sama,” jelas Redi.
GMKB juga menilai langkah pelaporan tersebut menunjukkan sikap anti-kritik dari Kalapas Warungkiara.
“Sebagai pejabat publik, harusnya dia terbuka terhadap kritik. Kalau merasa keberatan, bisa klarifikasi, bukan malah membuat laporan tanpa dasar. Apa yang kami lakukan adalah kontrol sosial untuk memastikan tidak ada masalah di dalam lapas,” pungkas Redi.
Editor: Ismet
