Iklan

,

Iklan

.

Demo dan Orasi Gabungan LSM serta ORMAS di Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia

REDAKSI
Selasa, 09 Desember 2025, 17.16.00 WIB Last Updated 2025-12-09T10:16:17Z

 


NASIONAL KINI | SUKABUMI - Sejumlah LSM dan ormas di Sukabumi menggelar aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, hari Selasa, tanggal (09/12/2025), yang bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia.


Dalam orasinya, mereka menyampaikan apresiasi sekaligus sorotan terhadap capaian kinerja kejaksaan selama tahun 2025, terutama dalam penanganan kasus korupsi.


Perwakilan massa aksi, Feri Permana.SH.MH dari LATAS, menegaskan, " Bahwa aspirasi yang dibawa dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia ini merupakan dorongan agar penegak hukum bertindak lebih cepat dan terukur," ujarnya.


Lanjutna Feri juga menambahkan, "Ada beberapa laporan dugaan korupsi yang belum ditindaklanjuti. Kami membawa masukan dari LSM dan ormas lain. Momentum Hari Anti Korupsi ini mendorong agar proses hukum harus segera diselesaikan," jelasnya.


"Saya  juga menilai bahwa aksi ini menjadi pengingat kepada aparat hukum agar memperkuat komitmen pemberantasan korupsi ke depannya, di tahun 2026 nanti, penegak hukum mampu menangkap dan memproses para pelaku korupsi dengan cepat, sehingga angka korupsi di Kabupaten Sukabumi bisa menurun," tandasnya.


Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Hanung Widyatmaka.SH. menjelaskan, “ Kejari Kabupaten Sukabumi berserta jajaranya berkomitmen untuk terus memberantas korupsi dan memulihkan kerugian negara. Melalui bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Agus Yuliana Indra Santoso.SH.MH,  Kejari Sukabumi telah menuntaskan berbagai proses hukum. Pada tahap pra-penuntutan. Sampai saat ini terdapat 12 berkas perkara yang ditangani," ungkapnya.


Hanung juga menambahkan, "Pada tahap penuntutan, 15 perkara berhasil dibawa ke pengadilan. Selain itu, ada 8 perkara yang diproses pada tahap upaya hukum lanjutan dan 8 perkara telah dieksekusi. Dalam pemulihan kerugian negara, bidang Pidsus menyetorkan lebih dari Rp. 5,7 miliar ke kas negara. Ditambah uang denda tipikor sebesar Rp,-200 juta, total pengembalian mencapai hampir ± Rp,-6 miliar. Saya menyampaikan bahwa capaian ini merupakan bentuk nyata komitmen kejaksaan untuk menjaga integritas dan meningkatkan kepercayaan publik. Selain Pidsus, Saya menambahkan bahwa bidang-bidang lain di Kejari Sukabumi juga menunjukkan kinerja baik sepanjang tahun ini.” pungkasnya. 


Penulis: DSU

Iklan