NASIONAL KINI | SUKABUMI - Pemerintah Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, merealisasikan program Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 melalui kegiatan pengaspalan jalan lingkungan di Kampung Lio, RT 006, Jalan Manunggal.
Kegiatan pembangunan tersebut dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Citarik dengan nilai anggaran sebesar Rp98.000.000 yang bersumber dari Banprov.
Proyek pengaspalan ini mulai dikerjakan pada Sabtu, 18 Oktober 2025, dan mendapat sambutan positif dari warga sekitar yang selama ini mengeluhkan kondisi jalan yang rusak dan berlubang.
Kepala Desa Citarik, H. Ujang Sumantri, menyampaikan bahwa realisasi Banprov ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan infrastruktur dasar yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
"Alhamdulillah, tahun ini kami mendapat bantuan provinsi dan kami prioritaskan untuk pengaspalan jalan lingkungan yang memang sudah lama dinantikan warga. Semoga dengan jalan yang lebih baik, aktivitas warga jadi lebih lancar dan ekonomi lokal bisa lebih berkembang," ujar H. Ujang.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan.
Pemerintah desa berharap masyarakat turut menjaga dan merawat hasil pembangunan ini agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang.
Penulis: Ismet