NASIONAL KINI| KOTA SUKABUMI - Pemerintah Kota Sukabumi terus mendorong gerakan sosial-keagamaan melalui Program Wakaf Dana Abadi Kota Sukabumi. Pada kegiatan yang digelar di Aula Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu ini, Pemerintah bersama Lembaga Nazhir Doa Bangsa melaksanakan penyaluran hasil pengelolaan wakaf kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang dilaksanakan pada Sabtu 18 Oktober 2025.
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 54 pelaku UMK di Kampung Wakaf serta 12 pelaku UMK penerima manfaat dari hasil dana bergulir (qardhul hasan) menerima bantuan modal usaha. Penyaluran ini merupakan hasil pengelolaan dana wakaf yang telah dihimpun dan diinvestasikan pada instrumen keuangan syariah secara amanah dan profesional.
Program Wakaf Dana Abadi merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi umat melalui sistem pengelolaan wakaf yang modern, produktif, dan sesuai syariat Islam. Dana wakaf yang terhimpun dikelola di produk keuangan syariah, dan hasil pengelolaannya kemudian disalurkan kepada mauquf ‘alaih (penerima manfaat) di berbagai bidang, seperti pendidikan, ekonomi, sosial, dan kemanusiaan.
Kegiatan penyaluran ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesejahteraan Rakyat (Dikesra) Kota Sukabumi yang hadir mewakili Wali Kota Sukabumi, serta Camat Lembursitu Yudi Sutriana, S.E., M.M., dan Lurah Cikundul Agus Heryanto, S.H., M.M. Turut hadir pula tokoh agama, pelaku usaha, dan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Camat Lembursitu Yudi Sutriana menyampaikan apresiasi atas semangat kebersamaan masyarakat dalam mendukung program tersebut.
"Program ini sangat positif karena pembiayaan Qardhul Hasan untuk UMK ini pinjaman tanpa bunga, tanpa tambahan . Kami siap mendukung penuh agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya para pelaku usaha kecil di wilayah Lembursitu,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Cikundul Agus Heryanto menegaskan komitmennya untuk terus menggerakkan masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam gerakan wakaf uang di Kota Sukanumi.
“Semangat gotong royong dan kepedulian sosial adalah kunci keberhasilan program ini. Kami berharap Cikundul menjadi contoh bagi wilayah lain dalam mengajak masyarakat untuk Berwakaf.” ungkapnya.
Perwakilan Dikesra Kota Sukabumi menambahkan bahwa Wakaf Dana Abadi yang dikelola dan hasil pengelolaannya disaluran dalam bentuk Qardhul Hasan kepada Penerima Manfaat bertujuan menopang kegiatan sosial, pendidikan, dan ekonomi masyarakat.
“Prinsipnya, Qardhul Hasan ini dijalankan tanpa bunga dan tanpa potongan agar manfaatnya dapat kembali secara utuh kepada masyarakat dan berkelanjutan,” jelasnya.
Melalui penyaluran hasil pengelolaan wakaf ini, Pemerintah Kota Sukabumi berharap program Wakaf Dana Abadi dapat menjadi modal sosial dan ekonomi umat yang berkelanjutan, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat kemandirian pelaku UMK di wilayah Lembursitu.
Penulis: DSU