NASIONAL KINI | SUKABUMI - Aparat gabungan yang terdiri dari Perum Perhutani, TNI dari Koramil, Polsek Waluran, serta Satpol PP Kabupaten Sukabumi bergerak cepat menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Bojong Pari, Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kamis (18/9/2025).
Penertiban dilakukan pada Kamis (18/9) siang setelah adanya laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas tambang emas tanpa izin yang meresahkan warga dan menyebabkan kerusakan lingkungan. Kawasan yang semestinya dijaga sebagai hutan negara justru dipenuhi lubang galian dan aktivitas penambangan tradisional yang berpotensi menimbulkan bencana.
Wakil Kepala Administratur Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Sukabumi, Uday Jubaedi, menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk nyata sinergi antar instansi dalam menjaga kelestarian hutan. “Kami tidak akan tinggal diam terhadap aktivitas tambang ilegal. Kegiatan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem hutan dan membahayakan keselamatan masyarakat sekitar,” ujarnya dengan tegas.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah peralatan tambang tradisional yang digunakan untuk mengolah emas secara ilegal. Seluruh peralatan langsung diamankan sebagai barang bukti. Sementara itu, lokasi tambang ditutup dan dipasang tanda larangan aktivitas untuk mencegah penambang kembali beroperasi di area tersebut.
Aparat gabungan juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan penambangan tanpa izin. Mereka mengingatkan bahwa selain berisiko hukum, aktivitas ini dapat menimbulkan bencana longsor, pencemaran air, serta hilangnya habitat flora dan fauna di kawasan hutan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam. Hutan adalah warisan yang harus kita lindungi, bukan dieksploitasi secara liar,” tambah Uday Jubaedi.
Pemerintah bersama aparat keamanan berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan pengawasan di wilayah rawan tambang ilegal. Langkah ini diambil agar praktik perusakan alam bisa dihentikan sejak dini, sekaligus memastikan bahwa kawasan hutan negara tetap terjaga untuk generasi mendatang.
Penertiban di Bojong Pari ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak main-main dalam menindak aktivitas tambang ilegal. Tindakan tegas ini diharapkan mampu memberi efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba bermain-main dengan hukum dan keselamatan lingkungan.
Penulis: Dani Sanjaya Permas