Iklan

,

Iklan

.

UPT Sentra Phalamartha Kemensos Salurkan Kursi Roda dan Sembako di Desa Buniwangi Sukabumi

REDAKSI
Kamis, 19 Juni 2025, 16.39.00 WIB Last Updated 2025-06-20T03:07:58Z

 


NASIONAL KINI | SUKABUMI - Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sentra 'Phalamartha' yang berlokasi di  Cibadak, Kabupaten Sukabumi, kembali menyalurkan bantuan sosial bagi warga penyandang disabilitas dan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial di Desa Buniwangi kecamatan palabuhanratu kabupaten Suakbumi.


Penyuluh Sosial Ahli Muda, Abdul Karim Syauki, mengatakan bahwa bantuan kali ini diberikan kepada 16 penerima manfaat dari klaster kesejahteraan disabilitas. Bentuk bantuan yang disalurkan meliputi alat bantu mobilitas serta paket kebutuhan hidup layak.


"Untuk hari ini, kami menyalurkan enam unit kursi roda dewasa, tujuh tongkat kaki tiga, satu tongkat kaki satu, dan satu tongkat ketiak. Selain itu, satu orang yang tidak membutuhkan alat bantu disabilitas menerima bantuan wirausaha berupa perlengkapan warungan," ujar Abdul Karim dalam keterangannya pada Kamis (19/6/2025).



Ia menjelaskan bahwa penyaluran bantuan tidak hanya dilakukan di wilayah Sukabumi, tetapi juga mencakup wilayah kerja UPT di Sumatera Selatan. "Harapan kami, bantuan ini dapat meringankan beban hidup para penyandang disabilitas serta meningkatkan aksesibilitas dan kualitas hidup mereka," ujarnya.


Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Buniwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Hermawan Rudiansyah, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kementerian Sosial atas perhatian yang diberikan kepada warganya.


"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kemensos atas bantuan yang sangat dibutuhkan oleh warga kami. Meski dari 17 pengajuan hanya 16 yang disetujui, kami sudah koordinasi dan akan kembali mengusulkan agar yang belum masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa segera diajukan," ujar Hermawan.



Ia juga berpesan kepada penerima manfaat agar menggunakan bantuan tersebut secara optimal. "Kalau sudah tidak digunakan, jangan diperjualbelikan. Lebih baik dihibahkan kepada warga lain yang membutuhkan," tutupnya.


Bantuan ini merupakan bentuk konkret dari kehadiran negara dalam mendukung kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas, untuk menjalani kehidupan yang lebih layak dan mandiri.


Penulis: Ismet


Iklan