NASIONAL KINI | SUKABUMI – Suasana sempat memanas di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, saat sejumlah warga mendatangi sebuah rumah singgah yang ditengarai sebagai tempat ibadah terselubung. Namun setelah dilakukan musyawarah bersama pihak terkait, terungkap bahwa bangunan tersebut bukan gereja ataupun rumah ibadah resmi, melainkan lokasi pembinaan anak-anak saat liburan sekolah.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama aparat pemerintah dan tokoh masyarakat setempat langsung turun tangan untuk menengahi dan meluruskan informasi yang beredar. Pendeta Beresan Bagaring dari FKUB menjelaskan bahwa kegiatan di rumah tersebut murni bersifat edukatif dan sosial.
“Tidak ada aktivitas ibadah seperti yang dikhawatirkan. Ini hanya kegiatan pembinaan anak-anak, semacam retret. Jadi, tidak benar jika disebut gereja atau rumah ibadah,” tegasnya dalam forum dialog yang dihadiri Kapolres Sukabumi, MUI, Camat Cidahu, serta perwakilan warga, Senin (30/6/2025).
Pihak Kesbangpol Kabupaten Sukabumi melalui Tri Rhomadono juga menyoroti pentingnya komunikasi antarwarga dan pihak penyelenggara kegiatan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Ia mengakui bahwa bangunan tersebut tidak memiliki izin sebagai rumah singgah, vila, atau fasilitas publik lainnya.
“Tidak ada rekomendasi dari pemerintah kecamatan terkait pembangunan aula atau kamar-kamar. Ini soal ketertiban administrasi, bukan soal agama. Kami mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian yang langsung memediasi persoalan ini,” ungkap Tri.
Meski isu sempat menyebar luas di media sosial dan memancing reaksi warga, situasi kini berangsur kondusif. Aparat TNI-Polri disiagakan selama 24 jam untuk memastikan tidak terjadi gesekan lebih lanjut.
Tri berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih mengedepankan dialog, menjaga kerukunan, dan mematuhi aturan yang berlaku.
“Cidahu tetap damai. Ini bukan hanya soal keyakinan, tapi soal saling menghormati dan taat aturan. Mari jadikan ini momentum memperkuat toleransi,” pungkasnya.
Penulis: Dani Sanjaya Permas