NASIONAL KINI | BANTEN - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polda Banten menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Aula Serbaguna Polda Banten pada Kamis (22/05).
FGD ini mengangkat tema “Komitmen Polda Banten Beserta Forkopimda dan Seluruh Elemen Masyarakat dalam Memberantas Maraknya Aksi Premanisme Guna Mewujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif di Daerah Hukum Polda Banten.”
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, didampingi Gubernur Banten Andra Soni. Turut hadir Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki, jajaran pejabat utama Polda Banten, para Kapolres, Danrem 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Andrian Susanto, Koordinator Kejaksaan Tinggi, Forkopimda Provinsi Banten, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan ormas, dan kalangan pengusaha dari wilayah Banten.
Dalam pemaparannya, Kapolda Banten menegaskan bahwa Polri bersama Forkopimda memiliki tanggung jawab besar menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Banten.
“Kehadiran Polri dan pemerintah harus mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ruang publik tidak boleh dikuasai oleh intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan dari kelompok tertentu. Keamanan adalah fondasi utama pembangunan dan kemajuan ekonomi. Maka dari itu, segala bentuk premanisme akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Gubernur Banten Andra Soni menambahkan bahwa keterlibatan aktif masyarakat sangat penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan demokratis. Ia menekankan pentingnya menjadikan ormas sebagai mitra pemerintah yang profesional dan konstruktif.
“Pembinaan ormas harus dilakukan secara efektif sesuai UU No. 17 Tahun 2013 agar perannya selaras dengan pembangunan, mampu menjadi penggerak ekonomi kerakyatan, dan ikut menjaga keamanan daerah,” ujar Gubernur.
Ia juga menyampaikan bahwa premanisme merupakan hambatan serius bagi masuknya investasi, yang secara langsung berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Dengan iklim investasi yang aman, Banten menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 8% pada tahun 2029.
“Deklarasi bersama ini menjadi simbol komitmen kita semua dalam melindungi 12,4 juta masyarakat Banten dari segala bentuk ancaman premanisme,” jelasnya.
Kapolda Banten menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi praktik premanisme dalam bentuk apa pun. Polda Banten juga membuka saluran pengaduan masyarakat untuk melaporkan aksi-aksi premanisme.
“Kami, bersama Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat, telah sepakat melakukan pemantauan, pencegahan, serta penindakan terhadap aksi-aksi premanisme. Kami akan jaga keamanan Banten demi masyarakat dan kelangsungan investasi di wilayah ini,” ungkap Kapolda.
Sebagai penutup, Kapolda Banten, Gubernur Banten, serta Forkopimda Provinsi Banten secara bersama-sama membacakan Deklarasi Bersama Tolak Aksi Premanisme di Provinsi Banten, yang berisi:
1. Menolak aksi premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu stabilitas kamtibmas di wilayah Provinsi Banten.
2. Tidak akan berkompromi terhadap aksi premanisme yang berlindung di balik atribut kelompok tertentu.
3. Tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku premanisme yang meresahkan dan menakut-nakuti masyarakat.
4. Mendukung sepenuhnya komitmen Polda Banten untuk melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku premanisme.
5. Bersatu memberantas tuntas premanisme demi mewujudkan wilayah Provinsi Banten yang bebas dari segala bentuk aksi premanisme.
Penulis: Dani Sanjaya Permas