Iklan

,

Iklan

.

Fajar Kontara Anggota DPRD Kota Sukabumi Dari Partai PPP Sorotin Terkait Regulasi Program Wakaf

REDAKSI
Rabu, 07 Mei 2025, 22.39.00 WIB Last Updated 2025-05-07T15:39:38Z

 


NASIONAL KINI | SUKABUMI - Usai Komisi 3 Anggota DPRD Kota Sukabumi melakukan Audiensi bersama Perwakilan Bagian Hukum Pemkot Sukabumi, Majelis Ulama Indonesia, Badan Wakaf Indonesia dan Pihak terkait lainnya yang berkompeten terkait Regulasi Wakaf, Fajar Kontara Anggota DPRD Partai PPP Kota Sukabumi ini di ruang kerjanya hari Rabu (07/05/2025) sharing banyak hal terkait diskusi diatas.


Fajar Kontara secara pribadi memaparkan bahwa sebelom ada kejelasan regulasi yang tepat dan agar tidak menimbulkan polemik, Program Wakaf sementara di tunda dulu, agar tidak melebar kemana mana dan menimbulkan tuduhan berbagai pihak, karena sangat sensitif kalau belom dibuat aturan main yang jelas, dan dasar hukum yang tepat yang bisa diterima berbagai kalangan serta bisa berdampak manfaat positif bagi seluruh Masyarakat Kota Sukabumi.


Lanjutnya Fajar juga dengan tegas mengatakan, Partai PPP akan selalu support apapun kebijakan yang memang bisa membangun Kota Sukabumi lebih bercahaya termasuk Program Wakaf ini, terpenting jelas aturan mainnya dan memang bisa dijalankan tanpa bertabrakan regulasinya, tentu juga harus bermitra sama pihak ketiga yang independent, transparan serta juga ahli dibidannya dan juga amanat, seperti BWI, DT dan lembaga lainnya yang tidak akan menimbulkan Konflik Kepentingan agar tercipta Pemerintahan Yang Bersih nantinya.


Harapannya dari pertemuan ini akan didapat secepatnya sebuah rumusan Kebijakan Regulasi terbaik terkait Perwal Wakaf yang bisa jadi patokan dengan landasan hukum yang jelas agar tupoksinya bisa dipertanggungjawabkan serta bermanfaat siapapun nantinya yang memimpin Kota Sukabumi. 


Penulis: DSU

Iklan