Iklan

Iklan

,

Iklan

Sat Reskrim Polres Soppeng Tangkap Oknum Honorer Diduga Jambret HP

Redaksi
Senin, 07 November 2022, 19.21.00 WIB Last Updated 2022-11-07T12:22:00Z
Foto:Iptu Andi Irvan Fachri.SH Kasat Reskrim Polres Soppeng

NASIONALKINI | SOPPENG - Seorang Oknum tenaga honorer Satpol PP di Kabupaten Soppeng Sulsel ditangkap Timsus Sat Reskrim Polres Soppeng.

Pria berinisial FS (24) ini ditangkap di wilayah Sewo Kel. Bila Kec. Lalabata Kab. Soppeng, telah melakukan pencurian (Jambret) pada Senin (7/11).

"Betul kami telah amankan pelaku jambret. dia merupakan oknum honorer Satpol PP Soppeng," kata Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Andi Irvan Fachri S.H kepada Nasionalkini.com, Senin (7/11/2022).

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi LP/192/X/2022/SPKT pertanggal 17 Oktober 2022 dengan TKP di Sewo Kel. Bila Kec. Lalabata Kab. Soppeng.

Pelaku yaitu FS (24) warga Desa Palangiseng dibekuk oleh Timsus Sat Reskrim Polres Soppeng yang dipimpin Aipda Jumaldi SE, tukas Kasatreskrim Polres Soppeng

Dibeberkan Andi Irvan, si pelaku ini, usai menjambret handphone (HP) milik warga, lantas dia menjual HP hasil jambretan itu ke keluarganya di Kab. Luwu.

Untuk modus operandi pelaku FS
saat melancarkan aksinya dengan membuntuti korbannya saat berkendara, pada saat kondisi jalan sepi itulah pelaku kemudian mengambil handphone milik korban yang tersimpan dalam dasbor motor dan membawa kabur hp tersebut, sambung Andi Irvan.

Dalam penangkapan tersebut Timsus Sat Reskrim Polres Soppeng telah mengamankan barang bukti, 1 unit sepeda motor beserta 1 buah helm, 1 Celana tactical dan 1 sweater yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya, jelasnya

Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Soppeng untuk proses hukum lebih lanjut, tandas Irvan.,(***)