Iklan

Iklan

,

Iklan

BPK Dorong Pemerintah Daerah Tak Hanya Kejar Opini WTP

Redaksi
Senin, 12 September 2022, 19.37.00 WIB Last Updated 2022-09-12T12:37:08Z

NASIONALKINI.COM | BANDUNG - Untuk membantu memberikan keyakinan yang memadai atas kinerja pengelolaan keuangan yang baik, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berupaya meningkatkan kuantitas dan kualitas pemeriksaan kinerja. Dengan pemeriksaan kinerja, maka BPK dapat menilai aspek 3E (ekonomi, efisiensi, dan efektivitas) atas suatu program, kegiatan, atau pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, pemerintah tidak hanya mengejar opini WTP terkait kewajaran penyajian dan kecukupan pengungkapan, namun juga mendorong untuk mengelola sumber daya yang ada semaksimal mungkin.

Hal tersebut disampaikan Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II, Daniel Lumban Tobing, saat memimpin kegiatan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Jawa Barat, dari Arif Agus kepada Paula Henry Simatupang. Kegiatan sertijab tersebut dilaksanakan di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung, Kamis (8/9).

Anggota II BPK menegaskan bahwa dengan pertimbangan tersebut, maka pada tahun 2022, BPK melaksanakan kebijakan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dengan penekanan pada aspek kinerja, atau yang disebut dengan Long Form Audit Report (LFAR). LFAR adalah laporan hasil pemeriksaan yang mengintegrasikan pemeriksaan laporan keuangan dengan pemeriksaan kinerja.

"Hal ini sejalan dengan International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) yang telah menetapkan International Standard of Supreme Audit Institutions (ISSAI) No.12 tentang the value and benefits of supreme audit institutions-making a difference to the lives of citizens. ISSAI No.12 menyatakan bahwa lembaga pemeriksa harus bisa memberikan nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat," jelas Anggota II BPK.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kuantitas dan kualitas pemeriksaan kinerja. Dengan demikian, penilaian atas kinerja dari program-program, kegiatan, atau kebijakan pemerintah daerah dapat dilakukan dengan lebih baik, sehingga BPK dapat memberikan rekomendasi yang berkualitas untuk perbaikan yang berkelanjutan," tandasnya.

Acara sertijab ini dilaksanakan sehubungan pada tanggal 4 Agustus 2022 yang lalu, sesuai dengan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal BPK No. 235 tanggal 2 Agustus 2022, Paula Henry Simatupang dilantik sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat menggantikan Arif Agus selaku Plt. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat.

Hadir dalam acara sertijab ini Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Oleh Soleh, Auditor Utama Keuangan Negara II Nelson Ambarita, Auditor Utama Keuangan Negara V Dori Santosa, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat, para bupati/wali kota se-Provinsi Jawa Barat, dan para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat. **