Iklan

Iklan

,

Iklan

Jabat Kasat Narkoba Polres Soppeng Baru 4 Bulan, AKP. La Ode Rahmad Ringkus 14 Pelaku, Ini Kiat Jitunya

NASIONALKINI.com
Selasa, 17 Mei 2022, 16.50.00 WIB Last Updated 2022-05-17T09:52:40Z


Soppeng, Nasionalkini.com,- Terungkapnya 3 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu diwilayah hukum Polres Soppeng tentu tidak lepas dari kinerja Satuan Narkoba Polres Soppeng dibawah pimpinan AKP. La Ode Rahmad selaku Kasat Res Narkoba.

Diketahui, AKP. La Ode Rahmad baru menahkodai Satuan Narkoba Polres Soppeng selama 4 bulan namun sudah berhasil mengungkap 8 kasus narkoba dan meringkus 14 orang tersangka.

Yang teranyar adalah pengungkapan 3 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan meringkus 7 orang tersangka pengedar sekaligus pemakai (berdasar tes urine) di 4 tempat yang berbeda.

Dalam konfrensi pers yang dilaksanakan di Aula serbaguna Bhayangkari di Jalan Kemakmuran Watansoppeng, Selasa (17/5/22) pukul 09.30 Wita Kapolres Soppeng AKBP. Santiaji Kartasmita, S. I. K didampingi Kasat Res Narkoba AKP La Ode Rahmad, SE mengungkapkan " ke 7 tersangka tersebut diamankan di 4 lokasi berbeda diawali dengan tersangka IR yang dibekuk di Kampung Panincong Desa Panincong Kec. Marioriawa, setelah dilakukan pengembangan personil Sat Narkoba langsung bergerak dan mengamankan sebanyak 4 orang tersangka diantaranya IM, IN, AP, dan JM yang merupakan warga Kabupaten Sidrap dengan barang bukti Sabu seberat 0,15 Gram pada 29 April 2022". Ujarnya.

Sementara untuk tersangka SR dengan barang bukti tiga Sachet sabu seberat 1.15 Gram dibekuk di Cabenge Kel. Pajalesang Kec. Lilirilau pada 15/05 sedangkan 1 tersangka lainnya yang juga merupakan Pengedar yaitu SA warga Kabupaten Bone dengan 3 Sachet Sabu ukuran besar seberat 21,80 gram dibekuk di Marossa Kel. Ujung Kec. Lilirilau pada 16 Mei 2022.

Selain menyita barang bukti berupa Sabu siap Edar, Sat Resnarkoba Polres Soppeng juga menyita sebanyak 6 Handphone berbagai merk, Pungkas Adjie.

Menanggapi keberhasilan satuan besutannya, Kasat Res Narkoba Polres Soppeng AKP. La Ode Rahmad, SE membeberkan kiat jitunya " Sejauh ini kami banyak menerima informasi dari masyarakat sehingga kami dapat mengungkap kasus dengan barang bukti yang cukup banyak, Ungkap Perwira tiga balok tersebut.

" Kedepan kami masih mengharapkan kerjasama dari semua pihak apabila mengetahui adanya informasi tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba sehingga kita bisa sama sama menjaga generasi muda Kabupaten Soppeng dan masyarakat pada umumnya agar tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba untuk mewujudkan Kabupaten Soppeng yang bebas narkoba, Harap Rahmad.

" Disamping bantuan masyarakat keberhasilan pengungkapan kasus ini juga berkat kerjasama tim Sat Res Narkoba Polres Soppeng, saya sebagai Kasat mengapresiasi kerja keras dan kesabaran seluruh personil sehingga dapat berhasil mengungkap kasus ini, jangan cepat berpuas diri dan terus berbenah demi pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Soppeng, " Pesan Rahmad.

" Keberhasilan kami Sat Res Narkoba mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu di 3 tempat dengan 7 tersangka pengedar sekaligus pemakai ini tentu juga tidak lepas dari petunjuk pimpinan kami Bapak Kapolres Soppeng Bapak AKBP. Santiaji Kartasasmita, S.I.K." Pungkas AKP. La Ode Rahmad. (Jafar Jeff)