Iklan

Iklan

,

Iklan

Unit Resmob Polres Soppeng Bekuk 2 Pelaku Curanmor

NASIONALKINI.com
Senin, 27 September 2021, 09.25.00 WIB Last Updated 2021-09-27T02:25:05Z




Soppeng, Nasionalkini. com, - Sat Reskrim Polres Soppeng yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aiptu Syarifuddin S.Sos membekuk terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ) , pada Minggu 26 September 2021.

Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan S.Tr.K saat dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan penangkapan tersebut, Senin 27 September 2021

Terduga pelaku Pencurian kendaraan bermotor yakni lelaki MA (23) dan AR ( 19 ) dibekuk di Jl. Dabbare Desa Pattojo Kec. Liliriaja Kab. Soppeng.

Dari tangan terduga pelaku, Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit Motor Honda Beat yang digunakan pelaku beraksi.

Dari hasil pemeriksaan awal terduga pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian 1 unit motor Honda Scoopy di Dabbare Desa Pattojo Kec. Liliriaja Kab. Soppeng pada 14 September lalu, setelah itu kedua pelaku selanjutnya menggadaikan Motor hasil kejahatan tersebut".Tambahnya

Sementara untuk barang bukti 1 unit motor Honda Scoopy milik warga yang dicuri masih dilakukan pencarian sesuai dengan keterangan pelaku".Jelas Iptu Noviarif

Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut. ( Red).