Iklan

Iklan

,

Iklan

Polda Banten Ringkus 84 Preman Pasca Kapolri Keluarkan Perintah Pemberantasan Aksi Premanisme

NASIONALKINI.com
Sabtu, 12 Juni 2021, 18.28.00 WIB Last Updated 2021-06-12T11:28:26Z



SERANG, Nasionalkini. Com, - Polda Banten menindak lanjuti intruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si untuk memberantas setiap aksi premanisme yang sering merasahkan masyarakat.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Rudy Heriyanto, S.H.,M.H.,M.B.A mengatakan bahwa Polda Banten menggelar Operasi Premanisme untuk mencegah dan memberantas aksi premanisme yang diduga sering melakukan pemalakan, pemerasan, dan pungutan liar atau pungli di berbagia lokasi seperti terminal, pasar, perempatan jalan, lokasi wisata, dan tempat keramaian umum.

"Ya, saya juga sudah perintahkan kepada Kapolres/ta jajaran agar menindak tegas aksi Premanisme dan Pungli di daerah hukumnya masing-masing, ini atas perintah dari Presiden Republik Indonesia melalui Bapak Kapolri," kata Rudy, Sabtu (12/04/2021).

Rudy Heriyanto menyatakan bahwa Polda Banten berhasil mengamankan pelaku aksi liar premanisme sebanyak 84 orang di wilayah hukum Polda Banten.

"Kami berhasil menangkap dan mengamankan 84 pelaku premanisme dan pungli di wilayah hukum Polda Banten selanjutnya kami laksanakan pembinaan terhadap pelaku, kedepannya akan terus kami lakukan penegakan terhadap aksi premanisme dan pungli," tambah Rudy Heriyanto.

Adapun lokasi yang didapati aksi premanisme di wilayah hukum Polresta Tangerang yaitu di jembatan pesona Cisoka - Tigaraksa Kec. Cisoka Kab. Tangerang

Sedangkan di wilayah hukum Polres Serang diantaranya Kawasan Modern Cikande, Pancatama Cikande, Buditexindo Jawilan, CBA Jawilan, dan jalan arteri Kragilan - Cikande

Sementara di wilayah hukum Polres Lebak hanya di Pasar Rangkasbitung.

Terakhir, Kapolda Banten mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan Hotline 110 ketika mendapatkan aksi premanisme karena layanan tersebut akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian. (Hari/Bidhumas).

Publish : Jafar Jeff