Iklan

Iklan

,

Iklan

Kejaksaan Negeri Soppeng Laksanakan Vaksinasi Covid - 19

NASIONALKINI.com
Jumat, 05 Maret 2021, 13.05.00 WIB Last Updated 2021-03-05T06:05:02Z



Soppeng, Nasionalkini.com,-Kejaksaan Negeri Soppeng Melaksanakan Penyuntikan Vaksin Covid-19 terhadap 41 pegawai dan Anggota IAD di Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng.

Seluruh pegawai, mulai dari Jaksa, Tata Usaha, dan Anggota IAD Soppeng yang dilakukan di Lapangan Tennis Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng, Jumat , 05 Maret 2021

Dalam pelaksanaannya terdiri dari 1 dokter dan 8 tenaga kesehatan (Nakes) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng.

Dalam rilis tertulisnya Kasi Intel Kejari Soppeng Muh. Musdar, SH menyampaikan "Dengan adanya Pemberian Vaksin ini, diharapkan kekebalan seluruh pegawai terhadap covid 19 bisa meningkat dan memastikan diri dalam keadaan sehat, sehingga bisa meminimalisir terjangkit Virus Covid 19. Dengan begitu, kecil pula potensi untuk penularan terhadap orang lain, khususnya keluarga di lingkup terkecil, sehingga Covid-19 bisa segera berakhir,"

Adapun yang bisa menerima vaksin setelah dilakukan Scrining sebanyak 34 orang dan belum bisa menerima atau dilakukan penundaan sebanyak 7 orang.

Setelah dilakukan penyuntikan vaksin, penerima vaksin menunggu selama 30 menit apabila terdapat gejala paska vaksinasi dan sesudahnya mendapatkan kartu vaksin covid sebagai bukti tanda sudah memperoleh suntikan vaksin. (Jeff).