Iklan

Iklan

,

Iklan

Babinsa 1423 - 05 Marioriwawo Turut Amankan Orang Dengan Gangguan Jiwa

NASIONALKINI.com
Senin, 08 Maret 2021, 12.55.00 WIB Last Updated 2021-03-08T05:55:37Z




Soppeng, Nasionalkini.com, - Babinsa 1423 - 05 Marioriwawo Serma Rusman bersama jajaran Polsek mengamankan seorang lelaki warga Dusun Tanjonge Desa Marioriaja Kecamatan Marioriwawo kabupaten Soppeng, Minggu (7/3/2021)

Lelaki tersebut atas nama Juna (60) di amankan lantaran kerap membuat resah masyarakat.

Serma Rusman menjelaskan, Lelaki Juna diamankan guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan, pasalnya menurut informasi dari warga yang bersangkutan sering membawa benda tajam berupa parang.

" Warga merasa resah dan terganggu dengan tingkah lakunya yang di duga membahayakan, kadang dia (Juna, red) merusak tanaman warga dengan menebasnya bahkan menebangnya" Ungkap Serma Rusman.

" Berbekal laporan warga, kami bersama jajaran Polsek Marioriwawo bergerak cepat untuk mengamankan orang tersebut, berdasarkan informasi yang di dapat lelaki Juna ini sebelumnya pernah di rawat selama 2 tahun di RS Latemmamala dengan diagnosa gangguan jiwa "

Selanjutnya yang bersangkutan di serahkan ke PSC Kabupaten Soppeng untuk mendapatkan penanganan sebagaimana mestinya, Tutup Serma Rusman. (Jeff).