Iklan

Iklan

,

Iklan

Kepala UPT KPH Sulsel : Pengelola Getah Pinus Desa Sering Telah Resmi Mendapat izin

NASIONALKINI.com
Kamis, 05 November 2020, 12.50.00 WIB Last Updated 2020-11-05T05:53:36Z

NASIONAL KINI ■  Pemerintah Desa Sering Kecamatan Donri-Donri Kab. Soppeng menggelar "Sosialisasi Pengelolaan Getah Pinus" yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sering, Kamis, 5 November 2020.

Dalam kegiatan tersebut Kepala Desa  Sering Muhammad Tang, mengatakan, selaku pemerintahan desa kami mendatangkan UPT KPH Walanae untuk memberikan pemahaman teknis dalam pengelolaan getah pinus kepada pengelola yang mendapat izin sah sesuai dengan teknis.

Muhammad Tang "berharap agar pengurus atau kelompok yang sudah terbit izinnya agar merangkul semua masyarakat desa sering, terkhusus yang ada disekitar kawasan untuk dilibatkan sebagai penyadap, jangan ada yang tidak terakomodir selama masyarakat itu mau bekerja", tutur Kades Sering.

Adapun Kepala UPT KPH Walanae Provinsi Sulawesi Selatan H. Muhammad Juna selaku pembawa meteri menjelaskan, izin untuk kelompok pengelola getah pinus desa sering sudah keluar dan besok pagi akan kami serahkan, jelas H. Muhammad Juna.

Lanjut dijelaskannya, pengelolaan penyadapan getah pinus, harus dijalankan sebaik baiknya, agar tidak terjadi gesekan, yang bisa menimbulkan pertikaian, mari kita mengelola getah pinus sesuai dengan aturan, tandasnya

Terpenting, bagaimana hutan lestari masyarakat sejahtera, artinya pelaksanaan penyadapan getah pinus sesuai dengan teknis, membuat penghasilan masyarakat meningkat dan hutan tetap lestari," ungkap Kepala UPT KPH Walanae Propinsi Sulawesi Selatan.

Tampak Kegiatan dihadiri, Kepala UPT KPH Walanae Provinsi Sulawesi Selatan, Sekcam Donri Donri, Kapolsek Donri-Donri, Danpos ramil Donri-Donri, Kepala Desa Sering, Pengurus /Anggota KTH Jilenge dan sebagian anggota KTH Lappa Ampeng serta masyarakat lainnya.

■ A2M