Iklan

Iklan

,

Iklan

Berulah di Kota Tangerang, Genk Motor Diringkus Polisi

NASIONALKINI.com
Jumat, 27 November 2020, 19.17.00 WIB Last Updated 2020-11-27T12:18:57Z

NASIONAL KINI ■  Kasus pembacokan yang dilakukan oleh genk motor terhadap pengendara sepeda motor di jalan irigasi Sipon, kelurahan Poris Plawad Utara, kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang yang terjadi pada Minggu (15/11) lalu, berhasil diungkap polisi.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Haryanto mengatakan, dalam kasus yang menyebabkan dua korban mengalami luka sabetan benda tajam tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 4 pria sebagai pelaku dengan inisial AA, MS, NS, HF.

Sugeng menjelaskan, selain berhasil mengamankan para pelaku pihaknya juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti diantaranya, 2 Celurit, 1 stik golf, 2  Sabit, 1 Gergaji, 1 Gancu, 1 unit motor Revo warna merah B-6926-BVX, 1 buah Handphone

"Ancaman hukumanya, tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman penjara 7 tahun," tegas perwira menengah Polri jebolan Akademi Kepolisian tahun 1994 itu,  Jum'at (27/11).

Sugeng mengungkapkan, kejadian berawal ketika korban melintas di jalan irigasi Sipon menggunakan sepeda motor serta diikuti dan dipepet oleh kendaraan para pelaku yang berlanjut dengan membacok korban menggunakan Celurit.

Setelah itu, lanjut Sugeng, korban terjatuh dari sepeda motor dan melarikan diri ke pemukiman 
warga. Tak puas melihatnya korbanya terjatuh dan terluka, teman pelaku yang lainnya kembali mengejar korban.

"Akibat kejadian itu, 2 korban mengalami luka sobek di bagian bahu dan pinggul belakang," pungkas Sugeng, didampingi Kapolsek Cipondoh, AKP Maulana Mukarom dan Kasubag Humas, Kompol Abdul Rochim. (iL@)