Emhasbi menjelaskan
bahwa proses tahapan penyelenggaraan pilkada dan tahapan kampanye telah berjalan sesuai tahapan dan regulasi yang telah ditentukan.
Bahwa KPU telah menetapkan daftar pemilih tetap dan juga sudah menetapkan pasangan calon, jelasnya
Mantan aktivis dibeberapa organisasi ini menjelaskan prosesi kampanye termasuk fasilitas-fasilitas yang disiapkan oleh KPU, bahwa KPU telah menyiapkan alat peraga kampanye bagi pasangan calon tentu sesuai dengan regulasi dan jadwalnya semua terverifikasi dengan baik dan benar.
"Sampai hari ini semua alat peraga kampanye, baik baliho, spanduk dan umbul-umbul itu sudah terpasang di 8 kecamatan dan 70 desa/kelurahan,terangnya
"Khusus untuk baliho ada beberapa titik yang kami pasangkan seperti di lapangan Gasis, ada di Kecamatan Marioriwawo , Marioriawa , Donri - Donri serta Lilirilau.
Soal pengadaan Fasilitas alat peraga kampanye (APK), Alhamdulillah kita Soppeng yang pertama memasang alat peraga kampanye, ujar Emhasbi.
Mengenai adanya yang mengatakan keterlambatan alat peraga malah soppeng yang pertama dari 12 Kabupaten Kota yang melaksanakannya, tegasnya.
"Terkait soal kampanye yang menyangkut debat publik dan mengenai pemaparan visi misi dan program pasangan calon Alhamdulillah kita akan melaksanakan 31 Oktober 2020, bebernya.
"Kemudian debat yang kedua pada 14 November 2020, ini yang saya sampaikan kepada kita semau bahwa KPU belum pernah mengeluarkan dimana tempat penyelenggaraan debat publik atau pemaparan visi misi, hal-hal yang berkaitan dengan informasi yang berkaitan tentang pelaksanaan yang selama ini sesungguhnya tidak benar, sekali lagi saya ulangi sesungguhnya tempat pelaksanaan debat publik pemaparan visi misi pasangan calon bupati dan wakil bupati soppeng insyallah itu dilaksanakan di Kab.Soppeng".
Ini ungkapan resmi dari saya selaku Ketua KPU Soppeng, pungkas Emhasbi.
■ @-42