PA 212 Karawang Himbau Pemerintah Tertibkan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan
-->
CLOSE ADS
CLOSE ADS

Advertisement

PA 212 Karawang Himbau Pemerintah Tertibkan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

REDAKSI
Minggu, 28 April 2019

PA 212 Karawang Himbau Pemerintah Tertibkan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

ENEWS ■ Pengurus Persaudaran Alumni 212 (PA 212) Karawang Ustadz Narto mengatakan saat bulan Ramadhan tempat maksiat dan tempat hiburan malam (THM) harus ditutup. Jangan sampai bulan Ramadhan ternodai dengan kegiatan maksiat.

“Tempat-tempat yang menimbulkan kemaksiatan harus ditutup agar tidak mengotori kesucian bulan suci ramadhan, dan kita harus menghormati umat islam yang sedang menjalan ibadah puasa ramadhan," katanya dalam rilis yang diterima redaksi, sesaat yang lalu, Minggu (28/04).

Ustadz Narto menyebutkan tempat-tempat seperti cafe dan tempat hiburan malam atau sejenisnya kerap menjadi biang keladi perbuatan maksiat, seperti mabuk yang kemudian menimbulkan keributan.

"Nah, kita tidak ingin bulan yang suci ini kemudian dinodai oleh perilaku-perilaku yang tidak terpuji. Misalnya dengan melakukan tindakan mabuk-mabukan dan kemaksiatan,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Narto, kami meminta kepada pemerintah untuk menertibkan tempat maksiat yang buka pada bulan Ramadhan.

Dia mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tugas dari pemerintah, utamanya para penegak hukum dan aparat kepolisian.

"Kita berharap, himbauan ini menjadi perhatian pemerintah kemudian bisa ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

■ Zulkifli/Rls