Iklan

,

Iklan

.

Ketua APDESI Cikakak Telusuri Keberadaan Sekretariat KPMP, Imbau Warga Waspada

REDAKSI
Selasa, 30 Juni 2026, 08.36.00 WIB Last Updated 2026-06-30T01:36:06Z

 


NASIONAL KINI | SUKABUMI – Pasca munculnya keberadaan Koperasi KPMP Cahaya Tarum Abadi di wilayah Desa Cileungsing, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Ketua APDESI Kecamatan Cikakak sekaligus Kepala Desa Cileungsing, H. Asep Ahmad Sobandi, S.Pd., menyampaikan bahwa hingga saat ini pihak koperasi belum memberikan tanggapan terkait somasi yang sebelumnya telah dilayangkan.


Menurut H. Asep, somasi yang disampaikan kepada pihak KPMP bertujuan untuk meminta kejelasan terkait keberadaan dan aktivitas koperasi tersebut di wilayah Kecamatan Cikakak. Namun hingga saat ini, pihak KPMP disebut belum memberikan respons.


"Saya sendiri sebagai Ketua APDESI Kecamatan Cikakak menyampaikan bahwa sampai saat ini somasi yang telah dilayangkan belum mendapatkan tanggapan dari pihak KPMP Cahaya Tarum Abadi," ujarnya.


Karena somasi tersebut tidak ditanggapi, H. Asep mengaku melakukan penelusuran langsung terhadap keberadaan sekretariat koperasi yang beralamat di Kampung Gunung Sari RT 002 RW 004, Desa Cileungsing.


Hasil penelusuran tersebut, kata dia, menemukan adanya persoalan terkait rumah yang dijadikan sekretariat koperasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, rumah tersebut diketahui milik Hermansyah, yang sebelumnya merupakan warga Desa Cileungsing dan saat ini telah pindah ke daerah lain.


Menurut keterangannya, rumah tersebut diduga masih memiliki persoalan kredit di Bank BRI Unit Citepus. Disebutkan bahwa pemilik rumah mengajukan kredit pada tahun 2022 dan hanya menjalankan kewajiban pembayaran hingga tahun 2023. Sementara sejak tahun 2024 hingga saat ini, pembayaran kewajiban kredit disebut tidak lagi dilakukan.


Lebih lanjut, H. Asep mengatakan bahwa persoalan tersebut juga telah dilaporkan kepada pihak kecamatan. Menurutnya, Camat Cikakak mengimbau agar seluruh pihak tetap berhati-hati dan waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan usaha atau lembaga tertentu yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.


"Sementara ini saya juga sudah menyampaikan kepada pak camat, dan beliau mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap oknum-oknum yang mengaku memiliki legalitas namun justru menimbulkan kegaduhan di lingkungan masyarakat," tambahnya.


Apabila somasi tersebut tetap tidak mendapatkan tanggapan, H. Asep menyatakan akan mengambil langkah lanjutan dengan melaporkan persoalan tersebut kepada Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), termasuk pihak kepolisian dan TNI.


"Saya akan berkoordinasi dengan Forkopimcam, termasuk Kapolsek dan Danramil, bahkan tidak menutup kemungkinan akan melaporkannya ke Polres Sukabumi serta Kodim Kabupaten Sukabumi," tegasnya.


Selain itu, H. Asep menjelaskan bahwa sejumlah kepala desa seperti Kepala Desa Cirendang dan Kepala Desa Gandasoli sebelumnya juga sempat menghadiri kegiatan yang diselenggarakan pihak KPMP. Menurutnya, kehadiran tersebut bertujuan untuk mengetahui secara langsung status dan keberadaan koperasi tersebut.


Ia juga menambahkan bahwa sejumlah pihak telah memberikan masukan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang mengklaim memiliki kewenangan tertentu terkait persoalan lahan.


Di akhir pernyataannya, H. Asep mengimbau masyarakat, khususnya warga Desa Cileungsing dan lima desa yang berada di wilayah perkebunan PT Yanita Indonesia, agar tetap waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan koperasi maupun pihak tertentu.


"Saya mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang mengaku dapat menguasai atau mengambil alih lahan PT Yanita Indonesia. Masyarakat juga harus berhati-hati apabila ada yang meminta data pribadi seperti KTP atau Kartu Keluarga dengan alasan perekrutan pengurus koperasi," pungkasnya.


Penulis: Ismet 

Iklan