Iklan

,

Iklan

.

Cegah Korupsi, KPK Gembleng Pimpinan Daerah dan Keluarga dengan PAKU Integritas

REDAKSI
Sabtu, 13 Juni 2026, 16.34.00 WIB Last Updated 2026-06-13T09:34:14Z

NASIONAL KINI | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperkuat langkah pencegahan korupsi dengan menggelar Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Graha Makarti, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Jakarta, Kamis (11/6/2026), diikuti puluhan pimpinan daerah dari berbagai provinsi di Indonesia.


Program tersebut diikuti 62 peserta yang terdiri dari wakil gubernur, ketua dan wakil ketua DPRD provinsi, sekretaris daerah, serta pasangan masing-masing peserta. KPK menilai penguatan integritas perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya kepada pejabat publik, tetapi juga melibatkan keluarga sebagai pendukung utama dalam menjaga komitmen antikorupsi.


Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa kepemimpinan yang berintegritas menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Menurutnya, jabatan publik merupakan amanah untuk melayani masyarakat, bukan sarana untuk memperoleh keuntungan pribadi.


"Integritas seorang pemimpin akan menentukan arah pembangunan daerah sekaligus kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kepentingan publik harus selalu ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok," ujarnya saat membuka kegiatan.


KPK mencatat korupsi di tingkat daerah masih menjadi persoalan serius. Berdasarkan data penindakan sejak tahun 2004 hingga Maret 2026, sebanyak 207 perkara korupsi melibatkan kepala daerah, sementara 371 perkara melibatkan anggota DPR dan DPRD.


Selain itu, dalam kurun 2025 hingga 2026, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap 12 kepala daerah. Fakta tersebut menunjukkan masih tingginya kerentanan korupsi pada sektor-sektor strategis seperti pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengelolaan aset daerah, hingga pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


Fitroh menilai praktik korupsi sering kali berawal dari lemahnya pengendalian diri dan menurunnya nilai-nilai moral dalam menjalankan tugas pemerintahan. Karena itu, penguatan karakter dan etika menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi.


Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, mengajak seluruh peserta menjadikan data penindakan korupsi sebagai bahan evaluasi agar kesalahan serupa tidak terus terulang. Ia berharap pelatihan tersebut mampu melahirkan budaya kerja yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan integritas.


PAKU Integritas 2026 diikuti perwakilan dari berbagai daerah, di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Utara, Riau, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Papua Barat, Papua Pegunungan, hingga Maluku Utara.


Selama pelatihan, peserta mendapatkan berbagai materi dan pengalaman langsung terkait pemberantasan korupsi, termasuk kunjungan ke Rumah Tahanan KPK, penyusunan rencana aksi pencegahan korupsi, hingga sesi diskusi interaktif bersama jajaran KPK. Melalui program ini, KPK berharap para pimpinan daerah mampu menjadi motor penggerak budaya antikorupsi dan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin bersih serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.


Sumber: kpk.go

Editor: Ismet 

Iklan