NASIONAL KINI | SUKABUMI — Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Mahardika sekaligus pimpinan LBH Mahardika Satyamuda, Yusep Muharam, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas pelantikan 15 anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sukabumi periode 2026–2031.
Ucapan selamat secara khusus juga disampaikan kepada Doni Ahmad, ST., yang dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua BPSK Kabupaten Sukabumi untuk lima tahun ke depan.
“Kami keluarga besar LPKSM Mahardika dan LBH Mahardika Satyamuda mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPSK yang baru dilantik. Secara khusus kami menyampaikan apresiasi kepada Saudara Doni Ahmad, ST., atas kepercayaan yang diberikan sebagai Ketua BPSK. Ini menjadi momentum penting dalam memperkuat perlindungan konsumen di Kabupaten Sukabumi,” ujar Yusep Muharam dalam keterangannya.
Yusep menegaskan, BPSK memiliki peran strategis dalam menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen di tingkat daerah. Karena itu, ia berharap kepengurusan baru dapat bekerja lebih responsif, transparan, dan menjunjung tinggi rasa keadilan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam memperkuat sistem perlindungan konsumen di Sukabumi.
Menurutnya, kolaborasi antara BPSK, LPKSM, dan lembaga bantuan hukum perlu terus ditingkatkan, khususnya dalam edukasi hak-hak konsumen kepada masyarakat. Selain itu, penyelesaian sengketa diharapkan tetap mengedepankan musyawarah tanpa mengabaikan koridor hukum yang berlaku, sehingga mampu menghadirkan kepastian hukum sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
“Sebagai bagian dari ekosistem perlindungan konsumen, kami siap bersinergi dengan BPSK Kabupaten Sukabumi dalam memastikan hak-hak masyarakat terlindungi secara optimal. Selamat menjalankan tugas, semoga amanah dalam mengemban tanggung jawab demi kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.
Penulis: Dani Sanjaya Permas
