Iklan

,

Iklan

.

Sentuhan Kemanusiaan Polri: Wakapolres Sukabumi Tinjau Rumah Lansia 103 Tahun Korban Kebakaran

REDAKSI
Kamis, 26 Februari 2026, 14.00.00 WIB Last Updated 2026-02-26T07:00:35Z

 


NASIONAL KINI | SUKABUMI – Wujud kepedulian terhadap warga terdampak musibah kembali ditunjukkan jajaran kepolisian. Wakapolres Sukabumi, Kompol Agus Susanto, SH., MM., turun langsung meninjau rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik seorang lansia berusia 103 tahun di Kampung Ciawi RT 04/04, Desa Bantarkalong, Kecamatan Warungkiara, Rabu (25/2/2026) sore.


Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas peristiwa kebakaran yang terjadi sehari sebelumnya, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. 

Rumah berukuran kurang lebih 5x6 meter persegi milik Sdri. MA Kiki dilaporkan terbakar diduga akibat percikan api dari tungku kayu bakar yang menyambar dinding bilik bambu saat ia tengah memasak untuk persiapan berbuka puasa.


Dalam peninjauan tersebut, Wakapolres didampingi Kasat Binmas Polres Sukabumi AKP Joko Supono, Kapolsek Warungkiara AKP R Panji Setiadji, SH., MH., Kepala Desa Bantarkalong, Bhabinkamtibmas, serta anggota piket jaga.


Kapolsek Warungkiara AKP R Panji Setiadji menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program bedah rumah tidak layak huni (Rutilahu) sebagai bentuk kepedulian sosial Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan.



“Pengecekan ini bertujuan memastikan kondisi bangunan serta mempersiapkan tindak lanjut bantuan melalui program Rutilahu,” ungkapnya.


MA Kiki diketahui tinggal seorang diri, meski rumahnya berada tak jauh dari sanak saudaranya. Struktur bangunan yang sebagian besar terbuat dari bilik bambu membuat rumah tersebut rentan terhadap risiko kebakaran.


Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Kehadiran aparat kepolisian tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga harapan akan hunian yang lebih layak dan aman bagi warga lanjut usia tersebut.


Program Rutilahu menjadi salah satu bukti nyata bahwa peran Polri tidak semata dalam penegakan hukum, tetapi juga hadir melalui aksi sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.


Penulis: Dani Sanjaya Permas 

Iklan